Sulteng Hari Ini

Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi

Temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah pada 12 September 2025 menguatkan keluhan petani.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
GAGAL PANEN - Petani di Desa Bunta dan Tompira kembali mengalami gagal panen sejak tahun 2023. Mereka menuding PT SEI mengabaikan dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan di bantaran Sungai Lampi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA - Petani di Desa Bunta dan Tompira kembali mengalami gagal panen sejak tahun 2023.

Mereka menuding PT SEI mengabaikan dampak lingkungan akibat aktivitas penimbunan di bantaran Sungai Lampi.

Penimbunan tersebut menyebabkan penyempitan dan pendangkalan aliran sungai, sehingga air tidak lagi mengalir dengan baik ke persawahan yang bergantung pada Sungai Lampi.

Baca juga: RS Salakan Banggai Kepulauan Sulteng Penuh Akibat Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Morowali Utara, Alexander, menegaskan bahwa fungsi sungai sebagai sumber air utama persawahan terganggu karena perusahaan membangun jembatan dengan gorong-gorong seadanya.

“Akibat penimbunan dan jembatan itu, sungai tidak bisa dialiri air lagi, padahal Sungai Lampi jadi tumpuan sawah kami,” ujar Alexander, Selasa (16/9/2025) malam.

Menurut Alexander, area persawahan terdampak mencapai 300 hektare dari total 12 kelompok tani yang ada. Namun, kini hanya tujuh kelompok yang masih aktif setelah program cetak sawah pemerintah pada 2015.

Dari lahan tersebut, sekitar 240 hektare sawah kini terendam sehingga menyebabkan gagal panen berulang sejak 2023. Tahun 2024 petani gagal panen total, dan tahun ini juga terancam mengalami hal serupa.

Baca juga: PTPI Lirik Kemitraan Kementerian UMKM untuk Peningkatan Layanan Rumah Sakit

Petani sempat mencoba menanam kembali, tetapi padi yang baru berumur tiga minggu sudah tenggelam setelah hujan selama tiga sampai empat hari.

Temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah pada 12 September 2025 menguatkan keluhan petani.

DLH menemukan pencemaran sungai, tumpukan batu bara di kawasan jetty, ceceran oli, serta pengalihan aliran sungai oleh PT SEI.

Baca juga: PLN UID Suluttenggo Sambungkan Listrik Gratis untuk 61 Keluarga Prasejahtera di Sulut

Gubernur Sulawesi Tengah sudah mengeluarkan surat penghentian aktivitas perusahaan pada 15 September 2025 untuk menghentikan kegiatan yang menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Namun, Alexander menilai PT SEI mengabaikan peringatan tersebut dan masih melanjutkan penimbunan untuk pembangunan stockpile.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah. “Pemda tidak pernah keluarkan somasi atau surat teguran.

DPRD memang pernah turun, tapi tidak ada tindak lanjut, apalagi normalisasi sungai,” kata Alexander.

Baca juga: Dinkes Parimo Imbau Pengelola Tambang Tutup Lubang Galian untuk Cegah Malaria

 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Morowali yang dijanjikan juga belum digelar hingga kini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved