Efesiensi Anggaran, Gaji Pegawai MK Hanya Sampai Mei 2025

Namun realisasi anggaran sudah mencapai Rp 316 miliar atau setara 51,73 persen.

Editor: Regina Goldie
Istimewa/Tribunnews.com
GAJI PEGAWAI MK - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Buntut kebijakan efisiensi anggaran Prabowo Subianto, MK klaim hanya bisa menggaji pegawainya hingga Mei 2025. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Motor Honda Supra 2001 Habis Terbakar, Warga Gotong Royong Padamkan Api

Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hinvga akhir tahun.

"Rencana sisa Rp 69 miliar tersebut, kami alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan mei 2025," jelasnya.

Ia menuturkan komitmen dalam rangka PHPU pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa.

Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.

Selain itu, kata Heru, komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan.

"Kami berdasar hal tersebut mengajukan pemulihan anggaran yaitu pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember. Operasional pemeliharaan kantor Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada 5 tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Aksi Vandalisme Adili Jokowi Sebagai Ekspresi Kekalahan Pilpres 2024

Kebijakan Prabowo

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved