Efisiensi Anggaran, Kemenimigrasi Pastikan Tidak Ada Pemotongan untuk Makanan Warga Binaan

Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dialami Kementerian Imipas sebesar Rp 4,4 triliun dari anggaran awal sebesar Rp 15.962.130.370.000.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RAPAT EFISIENSI ANGGARAN – Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 4.492.200.000.000 dari pagu awal sebesar Rp 15.962.130.370.000. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak memangkas anggaran untuk makan warga binaan. Hal itu disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). (Tribunnews.com/Chaerul Umam) 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengurangi anggaran untuk makanan warga binaan.

Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dialami Kementerian Imipas sebesar Rp 4,4 triliun dari anggaran awal sebesar Rp 15.962.130.370.000.

"Enggak, enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI hari ini, Agus menyebut bahwa pos belanja pegawai tidak terkena efisiensi anggaran.

Baca juga: Bakti Sosial Warnai Pembaretan Bintara Remaja Ditsamapta Polda Sulteng

Sementara itu, efisiensi terbesar dilakukan dengan memangkas pos belanja modal, yang awalnya Rp 2,2 triliun menjadi Rp1,2 triliun.

Untuk belanja barang, yang semula memiliki pagu Rp 6,7 triliun kini hanya tersisa Rp 3,7 triliun.

"Anggaran yang diefisiensi hanya pada belanja barang dan belanja modal, sedangkan untuk belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi," ucapnya.

Agus mengatakan bahwa sisa anggaran ini akan digunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas dan rutan di 18 wilayah serta sarana prasarana.

"Sedangkan Imigrasi akan menggunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," tambahnya.

Dia memastikan bahwa Kementerian Imipas tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan publik.

"Serta pelaksanaan penegakan hukum melalui optimalisasi alokasi anggaran yang tersedia," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved