Sulteng Hari Ini

Lapas-Rutan Palu Dirazia Tim Gabungan, Barang Terlarang Jadi Target Utama

Penggeledahan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), personel Kodim 1306/Kota Palu, dan Polresta Palu. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025).

Penggeledahan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), personel Kodim 1306/Kota Palu, dan Polresta Palu. 

Razia berlangsung menyeluruh, menyasar blok hunian warga binaan, kamar, hingga area rawan peredaran barang terlarang. Petugas pengamanan Lapas dan Rutan Palu turut memperkuat penyisiran.

“Dalam penggeledahan ini kami melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan berjalan lebih maksimal serta mencegah adanya celah peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan.

Baca juga: su Pembubaran DPR Menguat, Praktisi Hukum di Palu Sebut Puncak Kemarahan Rakyat

Menurut Bagus, kegiatan ini bukan sekadar penggeledahan rutin, tetapi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. 

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas maupun Rutan.

“Razia ini kami lakukan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, dilakukan secara tegas namun tetap memegang teguh prinsip humanis,” tegas Bagus.

Selain itu, razia gabungan ini juga menjadi implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, salah satunya memberantas narkoba dan berbagai modus penipuan yang melibatkan jaringan di dalam Lapas maupun Rutan.

Baca juga: PMI Banggai Gelar Mukerkab, Teguhkan Komitmen di Garda Terdepan Kemanusiaan

Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu I Wayan Sudana menambahkan, keterlibatan TNI merupakan bentuk sinergi menjaga keamanan bersama. 

“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas dan Rutan, karena ini bukan hanya isu internal pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat luas,” ucapnya.

Hasil penggeledahan berupa barang sitaan langsung didata dan diamankan untuk kemudian dilakukan inventarisasi serta pemusnahan.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sistemik untuk memastikan prinsip zero tolerance terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved