Sulteng Hari Ini
Lapas-Rutan Palu Dirazia Tim Gabungan, Barang Terlarang Jadi Target Utama
Penggeledahan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), personel Kodim 1306/Kota Palu, dan Polresta Palu.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia insidentil di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025).
Penggeledahan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), personel Kodim 1306/Kota Palu, dan Polresta Palu.
Razia berlangsung menyeluruh, menyasar blok hunian warga binaan, kamar, hingga area rawan peredaran barang terlarang. Petugas pengamanan Lapas dan Rutan Palu turut memperkuat penyisiran.
“Dalam penggeledahan ini kami melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan berjalan lebih maksimal serta mencegah adanya celah peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan.
Baca juga: su Pembubaran DPR Menguat, Praktisi Hukum di Palu Sebut Puncak Kemarahan Rakyat
Menurut Bagus, kegiatan ini bukan sekadar penggeledahan rutin, tetapi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas maupun Rutan.
“Razia ini kami lakukan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, dilakukan secara tegas namun tetap memegang teguh prinsip humanis,” tegas Bagus.
Selain itu, razia gabungan ini juga menjadi implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, salah satunya memberantas narkoba dan berbagai modus penipuan yang melibatkan jaringan di dalam Lapas maupun Rutan.
Baca juga: PMI Banggai Gelar Mukerkab, Teguhkan Komitmen di Garda Terdepan Kemanusiaan
Pasi Intel Kodim 1306/Kota Palu I Wayan Sudana menambahkan, keterlibatan TNI merupakan bentuk sinergi menjaga keamanan bersama.
“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas dan Rutan, karena ini bukan hanya isu internal pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat luas,” ucapnya.
Hasil penggeledahan berupa barang sitaan langsung didata dan diamankan untuk kemudian dilakukan inventarisasi serta pemusnahan.
Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi sistemik untuk memastikan prinsip zero tolerance terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. (*)
Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu
Bagus Kurniawan
Agus Andrianto
su Pembubaran DPR Menguat, Praktisi Hukum di Palu Sebut Puncak Kemarahan Rakyat |
![]() |
---|
Rektor Untad Beri Waktu Bayar UKT Hingga 4 September 2025 |
![]() |
---|
PAN Sulteng Tegaskan Tolak Prostitusi, Desak Pemkot Palu Tutup Tondo Kiri |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Hadiri PAN Walk di Palu: "Gubernur Ini Milik Semua Golongan" |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Lepas Ribuan Peserta PAN Walk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.