Banggai Hari Ini

Masyarakat Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Putusan MK Pilkada Banggai

Massa aksi menguraikan bahwa atas status yang diduga dilakukan AA menyebabkan kegaduhan bahkan keresahan di masyarakat Kabupaten Banggai.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
ASNAWI/TRIBUNPALU.COM
UNJUK RASA - Aliansi Masyarakat Banggai Menggugat (Amarah) melakukan aksi saat unjuk rasa terkait dugaan penyebar hoaks putusan MK pada Pilkada Banggai, di kawasan Tugu Adipura Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (21/2/2024) sore. (TribunPalu.com/Asnawi Zikri) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aliansi Masyarakat Banggai Menggugat (Amarah) desak pihak kepolisian melakukan penangkapan penyebar berita hoaks atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilkada Banggai, Sulawesi Tengah.

"Kami mendesak dengan segera polisi untuk menangkap dan memenjarakan penyebar berita hoaks tentang putusan MK di Pilkada Banggai," ujar Nasaret, seorang massa aksi saat unjuk rasa di kawasan Tugu Adipura Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (21/2/2024) sore.

Massa aksi menguraikan bahwa atas status yang diduga dilakukan AA menyebabkan kegaduhan bahkan keresahan di masyarakat Kabupaten Banggai.

Tak hanya itu, akibatnya banyak warga saling memfitnah sampai saling caci maki atas desas desus putusan MK tersebut.

Baca juga: Abdul Kadir Kadring : Kota Palu yang Pertama Mensupport KP2MI dengan lahan 2 Hektare

"Ini sangat berpotensi menganggu stabilitas sosial dan memperkeruh suasana politik dan bisa jadi menimbulkan chaos di masyarakat" tegas massa aksi.

Sebelumnya, warga Kabupaten Banggai digegerkan dengan status yang diduga diciptakan oleh stafsus anggota DPR RI atas hasil putusan sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang saat masih berproses di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Selain mendesak penyebar berita hoaks, Amarah juga meminta menegakan hukum seadil-adilnya dan semua pihak untuk menjaga marwah lembaga negara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved