Minggu, 12 April 2026

Sulteng Hari Ini

Polisi dan Mahasiswa Kompak Bersihkan Sampah Usai Unjuk Rasa di DPRD Sulteng

Puluhan mahasiswa dan polisi yang sebelumnya mengawal jalannya demonstrasi, kemudian bersama-sama memungut sampah di lokasi tersebut.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
POLISI DAN MASA AKSI TURUT MEMBERSIHKAN SAMPAH - Usai menggelar aksi unjuk rasa dan bertemu dengan anggota DPRD Sulteng, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat bersama aparat kepolisian kompak membersihkan sampah yang berserakan di sekitar Kantor DPRD Sulteng, Jumat (21/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Usai menggelar aksi unjuk rasa dan bertemu dengan anggota DPRD Sulteng, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat bersama aparat kepolisian kompak membersihkan sampah yang berserakan di sekitar Kantor DPRD Sulteng, Jumat (21/2/2025).

Pantauan TribunPalu.com, ruas Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah tampak dipenuhi sampah plastik dan sisa spanduk yang ditinggalkan massa aksi. 

Puluhan mahasiswa dan polisi yang sebelumnya mengawal jalannya demonstrasi, kemudian bersama-sama memungut sampah di lokasi tersebut.

Dengan menggunakan kantong plastik hitam, mereka mengumpulkan sisa-sisa sampah di depan gerbang kantor wakil rakyat. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan setelah aksi protes yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari.

Baca juga: Gubernur Sulteng Resmi Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu menggelar demonstrasi menolak sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk Revisi Undang-Undang Minerba dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Mahasiswa akhirnya bertemu dengan dua anggota DPRD Sulteng, yakni Mahfud Masuara dari Komisi I dan Muhammad Safri dari Komisi III. 

Dalam pertemuan itu, Muhammad Safri menegaskan bahwa revisi UU Minerba harus dikaji ulang karena dinilai tergesa-gesa dan tanpa uji publik yang memadai.

Selain itu, DPRD Sulteng juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan mengusulkannya kepada pimpinan agar dapat diteruskan ke pemerintah pusat.

Meskipun sempat terjadi ketegangan dalam demonstrasi, aksi tetap berlangsung tertib.

Keberlanjutan tuntutan mahasiswa kini bergantung pada tindak lanjut yang akan dilakukan oleh DPRD dan pemerintah pusat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved