Syaiful Huda Terpilih Kembali Sebagai Ketua Forkonas PP DOB untuk Periode 2024-2029

Dalam pidatonya, Syaiful Huda menegaskan bahwa Forkonas PP DOB akan terus berjuang untuk pemekaran wilayah, guna memastikan negara hadir.

Editor: Regina Goldie
Istimewa
TERPILIH AKLAMASI - Syaiful Huda kembali terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum PP Forkonas DOB di Jakarta, Jumat (21/2/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Syaiful Huda terpilih kembali sebagai Ketua Umum Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru ( Forkonas PP DOB ) untuk periode 2024-2029 dengan aklamasi.

Politikus asal Jawa Barat tersebut menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan pencabutan moratorium yang membatasi pembentukan daerah otonomi baru.

Sebanyak 567 perwakilan pengurus Forkonas PP Daerah Otonomi Baru (DOB) dari seluruh Indonesia sepakat memilih Syaiful Huda untuk masa jabatan kedua setelah dua calon lainnya menarik diri dari pencalonan.

Dalam pidatonya, Syaiful Huda menegaskan bahwa Forkonas PP Daerah Otonomi Baru (DOB) akan terus berjuang untuk pemekaran wilayah, guna memastikan negara hadir di tengah-tengah rakyat Indonesia.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Sulteng Temui Demonstran Terima 8 Poin Tuntutan Unjukrasa

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan manfaat layanan publik akibat terbatasnya rentang kendali pemerintah.

“Banyak wilayah yang terlalu luas secara teritorial sehingga layanan publik belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat. Kondisi ini secara objektif membutuhkan pemekaran wilayah sehingga mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” ujar Syaiful Huda, Sabtu (22/2/2045). 

Syaiful Huda menyatakan bahwa lemahnya rentang kendali pemerintah juga membuka peluang terjadinya kesenjangan sosial antarwilayah.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi titik awal bagi pemerintah untuk segera melakukan penataan daerah, sesuai dengan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Hingga lebih 10 tahun sejak UU Pemda disahkan peraturan pemerintah tentang desain besar penataan daerah juga belum kunjung disahkan. Padahal regulasi ini krusial untuk memastikan kehadiran pemerintah dan layanan publik memang benar-benar untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Anggota DPR RI ini.

Baca juga: Gubernur Sulteng Resmi Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Syaiful Huda menegaskan pemerintah tidak perlu mengabulkan semua usulan pembentukan daerah otonomi baru jika memang ada keterbatasan ruang fiskal.

Kendati demikian pemerintah juga tidak boleh menutup mata, bahwa ada calon daerah otonomi baru yang layak untuk dimekarkan.

“Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya. 

Syaiful Huda menegaskan jika tidak semua wilayah hasil pemekaran bisa dikategorikan gagal. Menurutnya banyak wilayah baru yang berhasil membuka diri dan berbenah setelah resmi dimekarkan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved