Ramadan 2025
Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Menurut Buya Yahya, Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat
Buya Yahya menambahkan Rasulullah SAW pernah melarang Ziarah Kubur, akan tetapi setelah itu menjadi diperkenankan.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ziarah Kubur menjelang Ramadhan menjadi tradisi beberapa umat Muslim.
Ke datangan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sering digunakan oleh umat Islam untuk melakukan Ziarah Kubur.
Lantas apa hukum Ziarah Kubur jelang Ramadhan?
Rasulullah SAW bersabda "Aku pernah melarang kalian Ziarah Kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam. Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat," sabda Rasulullah SAW.
Demikian diungkapkan Buya Yahya dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya menambahkan Rasulullah SAW pernah melarang Ziarah Kubur, akan tetapi setelah itu menjadi diperkenankan.
"Ziarah Kubur hukumnya sunnah, itu sudah menjadi kesepakatan para ulama dan tidak ada perbedaan di dalamnya ini," tuturnya.
Baca juga: Viral Ritual Pengantin Lempar Celana Dalam ke Atap Ampuh Redakan Hujan, Begini Menurut BMKG
Tidak ada perbedaan apakah Ziarah Kubur dilakukan ke makam yang di dalam kota maupun di luar kota.
Melaksanakan Ziarah Kubur untuk mengingatkan akan adanya akhirat dan melembutkan hati.
"Tidak ada pengecualian dari Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Ziarah Kubur, wanita pun disunnahkan untuk melakukannya," kata Buya Yahya.
"Namun Rasulullah SAW mengutuk orang-orang yang sering-sering Ziarah Kubur."
Menurut hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, juga Tirmidzi Dan Ibnu Majah juga Imam Ahmad bin Hambal menyebutkan tentang larangan orang yang sangat sering melakukan Ziarah Kubur.
Rasulullah hanya mengutuk wanita yang sangat sering melakukan Ziarah Kubur.
"Kemudian Allah SWT melarang wanita yang sangat sering melakukan Ziarah Kubur kemudian mengambil dan menjadikannya sebagai masjid," tutur Buya Yahya.
Larangan bagi wanita itu mungkin karena kesibukannya, keamanannya atau merepotkan suaminya.
Menurut Ustaz Abdul Somad
Sementara pandangan Ustaz Abdul Somad sebagaimana dijelaskan dalam sebuah video di kanal YouTube Dakwah-TV.
Poin pertama 'Dulu aku melarang kamu Ziarah Kubur' kata Nabi. Karena waktu itu orang Ziarah Kubur hanya untuk sombong-menyombong.
Tapi ketika Ziarah Kubur melembutkan hati, kalau sudah hati lembut meneteskan air mata, mengingatkan kepada mati, maka hadis yang melarang Ziarah Kubur itu hukumnya terhapus.
Kata Nabi 'Silakanlah kamu berziarah kubur'," jelas Ustaz Abdul Somad dalam video yang diunggah pada 16 Maret 2022.
Dia juga menyampaikan bahwa Ziarah Kubur sebetulnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan, sebab Nabi pun melakukan Ziarah Kubur.
"Jadi tentang masalah Ziarah Kubur tak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Adapun tentang Ziarah Kubur maka disunnahkan ke makam orang-orang yang beriman," ujar Ustaz asal Pekanbaru, Riau ini.
Baca juga: Resep Capcay Saus Tiram ala Restoran, Kuahnya Bikin Ketagihan
Selanjutnya ada poin penting yang juga perlu diketahui berhubungan dengan Ziarah Kubur atau makam.
"Nabi SAW tidak menyebutkan waktu tertentu, tak menyebutkan batas tertentu, maka ini pernah ditanyakan kepada ulama Al Azhar, Syeikh Atiyah Saqar, maka kata beliau berziarah kubur itu hukumnya umum maka berlakulah hukum umum.
Jadi orang berziarah terserah dia, mau pagi, mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idul Fitri, maka silakan ziarah," tambah Ustaz Abdul Somad.
Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal Ziarah Kubur dibolehkan dalam Islam.
Dan karena waktunya dibebaskan kapan, jadi melakukan ziarah ketika menjelang Ramadhan itu hukumnya diperbolehkan.
Menurut Ustaz Adi Hidayat
Dalam sebuah tayangan video yang dikutip dari kanal YouTube @ummuhaniya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan mengenai hukum Ziarah Kubur.
Dalam video tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa Ziarah Kubur adalah kegiatan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.
Menurutnya, mengunjungi kuburan orang yang telah wafat adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki banyak manfaat.
“Ziarah Kubur bukan hanya untuk mengenang orang yang sudah wafat, tetapi juga untuk mendoakan mereka yang telah meninggalkan dunia ini,” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, Ziarah Kubur memiliki banyak manfaat, baik untuk yang menziarahi maupun yang dikunjungi.
Selain untuk mendoakan orang yang sudah meninggal, ziarah kubur juga bisa mempererat hubungan dengan keluarga yang masih hidup.
Ziarah merupakan bentuk rasa cinta dan bakti kepada orang tua atau orang yang telah mendahului.(*)
Jadwal Buka Puasa Hari ke-30 Ramadhan Minggu 30 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jumat 28 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Bacaan Doa Zakat Fitrah Ramadan 2025, Ini Besaran Uang atau Beras untuk Zakat Fitrah 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis 27 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Hari ke 26 Ramadhan Rabu 26 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.