Palu Hari Ini
PT CPM Dukung Ritual Adat Pompaura di Poboya
PT. Citra Palu Minerals (CPM) terus berkomitmen mendukung upaya pelastarian budaya di wilayah konsesi tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore,
TRIBUNPALU.COM - PT. Citra Palu Minerals (CPM) terus berkomitmen mendukung upaya pelastarian budaya di wilayah konsesi tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
General Maneger Eksternal Affairs and Security PT CPM, Amran Amir mengatakan dukungan terhadap lembaga adat untuk menggelar ritual adat di wilayah Poboya itu sebagai bagian dari keberadaan CPM di Kota Palu khususnya yang juga menjadi bagian dari masyarakat lingkar tambang.
"Kami dari CPM menghormati dan memberi dukungan dilaksanakannya kegiatan adat di Poboya," kata Amran kepada TribunPalu.com, Senin (24/2/2025).
Diketahui, ritual adat Pompaura di Kelurahan Poboya itu akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan.
Sementara menurut Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah Timudin DG Mangera Bauwo dalam keterangan tertulisnya mengatakan tradisi adat Kaili harus terus didukung, dihargai dan dilestarikan bersama.
Ia melanjutkan hal tersebut untuk mengingat Adat Kaili adalah salah satu adat istiadat yang berkembang di masyarakat suku Kaili yang sebagian besar berada di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Saya berharap ritual adat yang akan dilaksanakan di wilayah tambang Poboya dapat berjalan dengan baik dan tetap menjaga marwah adat dan menjaga keseimbangan antara tradisi, keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar Timudin DG Mangera Bauwo.
Pada kesempatan itu pula Timuddin mengajak pentingnya dalam menjaga rasa toleransi kekeluargaan dan kegotongroyongan.
"Termasuk dengan keberadaan PT CPM di tanah Kaili patut bersama dijaga, sepanjang pihak perusahaan melakukan hal terbaik dan tidak mengganggu wilayah ketentraman yang ada di wilayah tersebut," terang Timudin.
"Terkait dengan kegiatan adat yang akan dilaksanakan di Poboya, saya menilai sepanjang pelaksanaanya aman dan tetap menjaga rasa persatuan kesatuan didalamnya. Bagi kami tidak ada masalah. Jadi CPM silahkan bekerja dan memang kita tahu bahwa CPM mendapat restu dari pemerintah. Tetapi jangan lupa untuk melibatkan dan memprioritaskan masyarakat lokal dalam tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah lingkar tambang. Supaya masyarakat juga tingkat penghasilannya meningkat dan jangan sampai terjadi benturan," tutup Timuddin.(*)
| Sepanjang Tahun 2025, Disperindagind Kota Palu Gelar 22 Kali Pasar Murah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Keluarga Risno Ajukan Pra Peradilan atas Penangkapan Diduga Tidak Sah |
|
|---|
| Ketua HMI Fisip Untad Harap Hari Sumpah Pemuda Bukan Sekedar Seremonial |
|
|---|
| Kadis UMKM Palu Sebut Retribusi PKL Sudah Sesuai Perda |
|
|---|
| Komunitas Pemuda Palu Gelar Sharing Session Bahas Pinjol dan Kesehatan Mental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PT-CPM-Dukung-Ritual-adat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.