Sabtu, 11 April 2026

Banggai Hari Ini

Sambut Baik Putusan MK Pilkada Banggai, Sulianti Murad: Sangat Istimewa

PUTUSAN MK: Calon Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad, langsung merespon putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Kecamatan Toi

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
PUTUSAN MK: Calon Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad, langsung merespon putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya. Dalam video yang diterima media ini, Senin (24/2/2025) malam, Sulianti Murad, didampingi Calon Wakil Bupati Samsul Bahri Mang dan tim pemenangan menyambut baik putusan tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Calon Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad, langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.

Dalam video yang diterima media ini, Senin (24/2/2025) malam, Sulianti Murad, didampingi Calon Wakil Bupati Samsul Bahri Mang dan tim pemenangan menyambut baik putusan tersebut.

Bagi dia, putusan MK sangat istimewa untuk mereka bisa bertarung kembali di 2 kecamatan tersebut pada helatan Pilkada Banggai.

"Kita sudah mendengar putusan MK, ini sangat istimewa bagi tim Banggai Hebat untuk bertarung lagi. Masih butuh energi untuk bisa memenangkan kontestasi Pilkada Banggai," kata Sulianti Murad.

Baca juga: Kanwil Ditjenpas Sulteng Berkantor di Rupbasan Palu, Ruang Kerja Pakai Kipas Tapi Tetap Ceria

Pascaputusan MK untuk pemungutan suara ulang di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, Sulianti Murad meminta dukungan semua tim dan masyarakat Kabupaten Banggai untuk kembali bertarung.

"Dengan dukungan dari tim dan masyarakat Kabupaten Banggai semoga kami bisa menenangkan pertandingan," kata dia.

Diketahui, berdasarkan data KPU Banggai, Kecamatan Toili memiliki 63 TPS dengan jumlah DPT 26.452 pemilih.

Sedangkan, Kecamatan Simpang Raya memiliki 26 TPS dan DPT sebesar 11.183 pemilih.

Sehingga total ada 89 TPS dengan DPT sebesar 37.635 pemilih yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. (*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved