Selasa, 14 April 2026

Kabar Seleb

Masa Penahanan Vadel Badjideh Diperpanjang 40 Hari, Polisi Ungkap Alasannya

Polisi resmi memperjang masa penahanan Vadel Badjideh sebagai tersangka terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KONDISI VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Polisi resmi memperpanjang masa penahanan Vadel Badjideh selama 40 hari, Senin (3/3/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Polisi resmi memperjang masa penahanan Vadel Badjideh sebagai tersangka terkait kasus dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Masa penahanan Vadel Badjideh itu diperpanjang dari 20 hari menjadi 40 hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma Dewi pun mengungkap alasan penahanan Vadel diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Kata Nurma, hal tersebut guna keperluan pemberkasan oleh penyidik.

Baca juga: Nikita Mirzani Kembali Mangkir Panggilan Polisi, Sempat Unggah Kondisi Tangan Diinfus

"Untuk pemberkasan masih berjalan, oleh karena itu dari penyidik menambah untuk penahanannya menjadi 40 hari ke depan," kata Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (3/3/2025).

Nurma menambahkan, penyidik juga masih harus melengkapi barang bukti sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Selain dari barang bukti, Nurma Dewi mengatakan, pemberkasan terhadap keterangan para saksi tengah dilakukan penyidik. 

"Ya semua memang dari berkas semuanya harus dilengkapi tentunya, dari mulai barang bukti kemudian saksi-saksi," ujar Nurma Dewi.

Karena itu, Nurma mengatakan, demi kelancaran proses pemberkasan, penyidik memperpanjang masa penahanan Vadel.

"Oleh karena itu dari penyidik melengkapi itu butuh waktu, tidak sebentar," terang Nurma.

"Dan semuanya pasti sudah diperkirakan, dari waktu 20 hari ke depan tidak memungkinkan untuk melengkapi berkas."

"40 hari ke depan dari penyidik sudah memperpanjang masa penahanan oleh dari VA," paparnya.

Perubahan Vadel setelah 2 Minggu Dipenjara Diungkap Razman

Sebelumnya, perubahan Vadel Badjideh setelah dua minggu mendekam di penjara diungkap sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved