Mudik Lebaran 2025! Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 14 Persen, Catat Tanggalnya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan kebijakan Diskon Tiket Pesawat

Editor: Lisna Ali
Handover
DISKON TIKET PESAWAT - Ilustrasi pesawat terbang maskapai Lion Air. Momen mudik lebaran 2025 pemerintah berikan diskon tiket pesawat hingga 14 persen, berlaku selama dua pekan. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan kebijakan Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025.

Diskon Tiket Pesawat itu berlaku untuk penerbangan ekonomi domestik.

Penurunan harga tiket berkisar antara 13 hingga 14 persen.

AHY menjelaskan kebijakan ini berlaku selama dua pekan, mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025. 

"Harga tiket pesawat ekonomi domestik selama kurang lebih dua minggu tersebut mengalami penurunan di kisaran 13 hingga 14 persen," ujar AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

AHY berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang telah merencanakan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

Cara pemerintah turunkan harga tiket pesawat

AHY menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, serta berbagai pemangku kepentingan di industri penerbangan.

Sejumlah langkah strategis telah dilakukan guna menekan biaya penerbangan, di antaranya:

  • Menurunkan biaya ke-bandarudaraan
  • Mengurangi harga avtur di 37 bandara. 
  • Mengurangi biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) 
  • Insentif Kementerian Keuangan menanggung PPN 6 persen

Menurut AHY, beberapa kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dan terbukti efektif dalam menekan harga tiket.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved