Cara Memeriksa Pencairan Tunjangan Profesi Guru Melalui EMIS GTK
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan TPG untuk guru madrasah pada periode Januari - Februari 2025.
TRIBUNPALU.COM - Berikut adalah cara untuk memeriksa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) melalui aplikasi EMIS GTK.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sedang memproses pencairan TPG untuk guru madrasah pada periode Januari - Februari 2025.
Menurut informasi dari situs resmi Kemenag, saat ini pencairan TPG untuk guru madrasah sedang dipercepat agar dapat diselesaikan pada akhir Maret 2025.
Kementerian juga telah meminta semua Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis dan pihak terkait lainnya untuk segera memperbarui data guru di aplikasi EMIS GTK melalui situs https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Baca juga: Patroli Polsek Biromaru Cegah Gangguan Keamanan di Pasar Takjil Ramadan Sigi
Dalam rangka menjamin kelancaran pencairan TPG pada Maret 2025, GTK Madrasah meminta kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal.
3 Langkah Percepatan pencairan TGP Maret 2025
1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;
2. Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;
3. Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
Baca juga: Moh Rizal Intjenae Lanjutkan Program Beasiswa untuk Siswa Berprestasi ke Yaman
Sementara itu, guru madrasah juga dapat memastikan status pencairan TPG via EMIS GTK, dengan cara sebagai berikut:
Cara Cek Pencairan TPG Maret 2025 di EMIS GTK
1. Buka laman EMIS GTK: https://emisgtk.kemenag.go.id.
2. Login menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing
3. Periksa dan perbarui data pribadi, termasuk NRG, jadwal mengajar, dan beban kerja.
4. Pantau status SKAKPT setelah 17 Maret 2025.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar tunjangan dapat diterima tepat waktu.
Pantau terus informasi terbaru melalui situs resmi EMIS GTK dan koordinasikan dengan Kemenag setempat jika diperlukan.
Semoga proses pencairan TPG 2025 berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh guru madrasah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Pekan Ini |
|
|---|
| Tanpa SK PPK, TPG Guru Pemda di Parigi Moutong Tak Bisa Dibayarkan |
|
|---|
| BKPSDM Parimo Duga SK 51 Guru Madrasah Belum Terakomodir, DPRD Desak Data Diperjelas |
|
|---|
| DPRD Parigi Moutong Tegaskan Berdasarkan Regulasi TPG Guru Madrasah Wajib Dibayar Kemenag |
|
|---|
| Alfres Tonggiroh Pastikan DPRD Parigi Moutong Kawal Terkait Pembayaran Hak 51 Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/cek-tunjangan-guru.jpg)