Diperiksa Selama 2 Jam, Ini Sosok Fitra Eri Pegiat Otomotif yang Jadi Saksi soal Kasus Minyak Mentah
Fitra Eri, turut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah, Rabu (5/3/2025).
Selain itu, Fitra juga aktif berkompetisi di berbagai kejuaraan nasional, termasuk Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) di Sirkuit Sentul, Bogor.
Fitra Eri kemudian merambah dunia jurnalistik otomotif.
Kariernya dimulai sebagai reporter tabloid Otomotif, sebelum akhirnya berpindah ke Otosport.
Pada 2003, ia bergabung dengan redaksi majalah otomotif Auto Bild Indonesia.
Perjalanannya di dunia jurnalistik tidaklah mulus. Ia mengalami PHK pada 2014.
Namun, dengan pengalaman yang dimilikinya, ia bersama rekannya mendirikan media daring Otodriver pada 2015, yang hadir melalui YouTube dan situs web.
Saat ini, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Otodriver sekaligus aktif sebagai konten kreator otomotif.
Kesuksesannya di dunia digital membawanya meraih penghargaan Kreator Konten Otomotif Terfavorit dalam ajang Video Content Creator Awards 2021 yang diselenggarakan oleh GTV.
Benarkan Diperiksa Kejagung
Saat dikonfirmasi, Fitra Eri membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan keahliannya di bidang otomotif, dan ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam.
"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih lanjut, Fitra Eri menjelaskan, selama pemeriksaan, dirinya tidak mendapat pertanyaan terkait unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Ia mengungkapkan, penyidik lebih banyak menanyakan mengenai pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap performa mesin kendaraan.
Selain itu, ketika ditanya apakah ia mengenal sembilan tersangka dalam kasus ini, Fitra menegaskan dirinya tidak mengenal mereka.
"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.(*)
(Tribunnews.com/Falza/Fahmi Ramadhan)
JOB Tomori Raih Penghargaan CSR dari Pemda Banggai di Momen HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
PLN dan Pertamina Kolaborasi Kembangkan 530 MW Energi Panas Bumi |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Semifinal Bright Gas Cooking Competition di Makassar, Ratusan Warga Saksikan Adu Kreativitas Memasak |
![]() |
---|
JOB Tomori Edukasi 3 Desa di Banggai Budidaya Ikan Lele Kolam Terpal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.