Minggu, 12 April 2026

Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025 yang Digelar KPK

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mengikuti secara virtual peluncuran Indeks Pencegahan Kor

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Biro Adpim Pemprov Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mengikuti secara virtual peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, mengikuti secara virtual peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Gubernur Sulawesi Tengah, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Rabu (5/3/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara daring menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah dalam mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. 

Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP 2025 diharapkan dapat menjadi acuan bagi kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

Baca juga: Gubernur Sulteng Targetkan Sinkronisasi Program 9 BERANI ke RPJMD Provinsi Selesai dalam Sebulan

"Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi," ujarnya.

Pada 2024, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah. 

Hasil evaluasi MCP 2024 menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, meningkat satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. 

Meski demikian, masih diperlukan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi upaya pencegahan korupsi melalui MCP.

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator guna menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, menjelaskan bahwa delapan area tersebut mencakup 16 sasaran pencegahan korupsi dengan total 111 indikator.

"Dari hasil identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas," ungkapnya.

Dengan adanya penyempurnaan ini, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Diharapkan MCP ini dapat diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved