Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Jerat Tom Lembong Digelar Hari Ini
Sidang Perdana kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong akan digelar hari ini Kamis (6/3/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
|
Editor:
Lisna Ali
handover
KORUPSI IMPOR GULA - Tersangka kasus impor gula Tom Lembong saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Agung, Jumat (14/2/2025).(Dok.Kejaksaan Agung)(Shela Octavia)
Adapun berdasarkan perhitungan awal BPKP, diketahui bahwa kerugian negara akibat korupsi impor gula itu yakni senilai Rp 400 miliar.
"Setelah 9 perusahaan ini masuk semua (ditetapkan tersangka), ternyata kerugianannya lebih dari Rp 400 dan ini sudah final," kata dia.
Selain itu Qohar juga merespons tudingan yang sebelumnya dilontarkan kubu Tom Lembong terkait penetapan tersangka.
Kala itu kubu Tom menuding Kejagung menetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara dalam kasus korupsi impor gula tersebut.
"Tidak mungkin penyidik menetapkan tersangka itu tanpa ada unsur kerugian keuangan negara," jelasnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Korupsi Impor Gula
Tom Lembong
Thomas Trikasi Lembong
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Kejagung
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Baca Juga
Video Lawas Nadiem Makarim soal Anti Korupsi Viral, Kontras dengan Status Tersangka |
![]() |
---|
Ditahan Kejagung, Nadiem Makarim Minta Keluarga Kuat: Kebenaran Akan Ditunjukkan |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kasus Nadiem Makarim, Dari Perubahan Spek Laptop Hingga Kerugian Negara |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan Lukminto Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Tom Lembong Tersenyum Tanggapi Pengakuan Jokowi: Kebijakan Impor Gula dari Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.