Bahlil Lahadalia Diminta Minta Maaf Setelah Disertasinya Dikenakan Pembinaan UI

Permintaan ini muncul setelah Bahlil Lahadalia terbukti melanggar etika akademik terkait Disertasi doktoralnya, dan pihak terkait.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews/Jeprima
PUTUSAN UI SOAL BAHLIL - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). Bahlil diminta menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI. 

Persoalan Bahlil Lahadalia

Diberitakan sebelumnya, isu Disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.

Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar Disertasi Bahlil Lahadalia dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.

Menurut risalah yang beredar, data penelitian Disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Baca juga: Kapolda Sulteng Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan di Masjid Ar Rahman

Gelar Doktor Sudah Ditangguhkan

Setelah polemik Disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan.

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan UI dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (13/11/2024).

UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Pihak kampus juga bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola di program Doktor SKSG.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas UI.

Baca juga: 2.000 Lowongan Kerja Tersedia di Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Segera Daftar di Sini

Terkait penangguhan gelarnya itu, Bahlil Lahadalia mengaku tak tahu.

Ia mengatakan bukan gelarnya yang ditangguhkan, melainkan ada revisi pada Disertasinya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved