Rabu, 15 April 2026

Ramadan 2025

Hukum Ghibah saat Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan? Begini Penjelasannya

Adapun ghibah merupakan aktivitas membicarakan aib atau kekurangan orang lain di belakang tanpa ada izin atau tujuan yang baik.

Editor: Lisna Ali
Tangkapan layar YouTube film Tilik
HUKUM GHIBAH - Potongan adegan film Tilik yang menampilkan Bu Tejo. Sosok yang diperankan Siti Fauziah, si nyinyir yang hobinya bergosip dalam Film Tilik viral. Bagaimana hukum ghibah saat berpuasa di bulan Ramadhan, ini penjelasannya. 

TRIBUNPALU.COM - Bagaimana hukum ghibah saat menjalani ibadah puasa. Apakah bisa membatalkan?

Satu di antara pertanyaan yang kerap muncul di bulan Ramadan adalah ghibah saat Puasa Ramadhan.

Adapun ghibah merupakan aktivitas membicarakan aib atau kekurangan orang lain di belakang tanpa ada izin atau tujuan yang baik.

Dalam Islam, perbuatan ghibah merupakan satu larangan keras yang diumpakan oleh Alquran Surat Al-Hujurat Ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya yang sudah mati.

Lalu, apa jadinya jika ghibah dilakukan pada saat bulan Ramadan?

Apakah perbuatan tidak terpuji itu sampai membuat seseorang batal berpuasa?

Terkait hal tersebut, Ustaz Izzudin Al-Qosam Bahalwan selaku Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan bila perbuatan ghibah tidak membatalkan puasa.

Namun, berghibah saat puasa bisa membuat seseorang kehilangan pahalanya.

"Ghibah itu hukumnya udah enggak boleh, dilarang. Mau puasa enggak puasa, itu hukumnya enggak boleh. Mau pagi hari malam hari, udah puasa maupun berbuka itu jelas enggak boleh," kata Izzudin saat ditemui di Tribun Network, Palmerah Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025), dikutip dari Warta Kota.

"Tapi apakah membatalkan puasa? tidak membatalkan puasa, tapi membatalkan pahala puasa," imbuhnya.

Izzudin menyampaikan, puasa adalah kegiatan menahan lapar, haus dan hawa nafsu.

Maka apabila ketiga hal tersebut terjaga, puasa seseorang tetaplah sah atau tidak batal.

"Tapi kalau pahala puasanya seperti apa, ya tentu pahala puasa kita hilang," jelas dia.

Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan," (HR. Bukhari no. 1903).

Oleh karena itu, lanjut Izzudin, Allah akan menjadikan puasa seseorang sia-sia apabila ghibah dilakukan saat Ramadan.

"Dia cuma bisa merasakan lapar dan haus aja, apakah pahalanya dapat? Tidak. Jadi tidak membatalkan puasa tapi membatalkan pahala puasa," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved