Ramadan 2025
Hukum Ghibah saat Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan? Begini Penjelasannya
Adapun ghibah merupakan aktivitas membicarakan aib atau kekurangan orang lain di belakang tanpa ada izin atau tujuan yang baik.
TRIBUNPALU.COM - Bagaimana hukum ghibah saat menjalani ibadah puasa. Apakah bisa membatalkan?
Satu di antara pertanyaan yang kerap muncul di bulan Ramadan adalah ghibah saat Puasa Ramadhan.
Adapun ghibah merupakan aktivitas membicarakan aib atau kekurangan orang lain di belakang tanpa ada izin atau tujuan yang baik.
Dalam Islam, perbuatan ghibah merupakan satu larangan keras yang diumpakan oleh Alquran Surat Al-Hujurat Ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya yang sudah mati.
Lalu, apa jadinya jika ghibah dilakukan pada saat bulan Ramadan?
Apakah perbuatan tidak terpuji itu sampai membuat seseorang batal berpuasa?
Terkait hal tersebut, Ustaz Izzudin Al-Qosam Bahalwan selaku Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan bila perbuatan ghibah tidak membatalkan puasa.
Namun, berghibah saat puasa bisa membuat seseorang kehilangan pahalanya.
"Ghibah itu hukumnya udah enggak boleh, dilarang. Mau puasa enggak puasa, itu hukumnya enggak boleh. Mau pagi hari malam hari, udah puasa maupun berbuka itu jelas enggak boleh," kata Izzudin saat ditemui di Tribun Network, Palmerah Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025), dikutip dari Warta Kota.
"Tapi apakah membatalkan puasa? tidak membatalkan puasa, tapi membatalkan pahala puasa," imbuhnya.
Izzudin menyampaikan, puasa adalah kegiatan menahan lapar, haus dan hawa nafsu.
Maka apabila ketiga hal tersebut terjaga, puasa seseorang tetaplah sah atau tidak batal.
"Tapi kalau pahala puasanya seperti apa, ya tentu pahala puasa kita hilang," jelas dia.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan," (HR. Bukhari no. 1903).
Oleh karena itu, lanjut Izzudin, Allah akan menjadikan puasa seseorang sia-sia apabila ghibah dilakukan saat Ramadan.
"Dia cuma bisa merasakan lapar dan haus aja, apakah pahalanya dapat? Tidak. Jadi tidak membatalkan puasa tapi membatalkan pahala puasa," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
| Jadwal Buka Puasa Hari ke-30 Ramadhan Minggu 30 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jumat 28 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Bacaan Doa Zakat Fitrah Ramadan 2025, Ini Besaran Uang atau Beras untuk Zakat Fitrah 2025 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis 27 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari ke 26 Ramadhan Rabu 26 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bu-tejo.jpg)