Kamis, 23 April 2026

Infus Sebagai Alternatif Pengobatan, Apakah Membatalkan Puasa?

Kadang-kadang, meskipun sedang sakit, beberapa orang tetap bersikeras untuk melanjutkan puasa.

Editor: Regina Goldie
Freepik
ILUSTRASI INFUS - Ilustrasi orang sedang diinfus ini diunduh dari Freepik pada Jumat (7/3/2025). Simak penjelasan mengenai apakah infus dapat membatalkan puasa atau tidak. 

Baca juga: STIMIK Bina Mulya Palu akan Beralih Status Menjadi Institut Teknologi Garuda Indonesia

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Mengutip dari baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan Puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja

Sesuatu yang membatalkan Puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya Puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan Puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan Puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah Puasa, maka Puasanya batal.

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved