Infus Sebagai Alternatif Pengobatan, Apakah Membatalkan Puasa?
Kadang-kadang, meskipun sedang sakit, beberapa orang tetap bersikeras untuk melanjutkan puasa.
TRIBUNPALU.COM - Selama bulan Ramadan, umat Islam diwajibkan untuk berPuasa selama sebulan penuh.
Puasa tidak hanya berarti menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu.
Penting untuk diingat bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan Puasa.
Kadang-kadang, meskipun sedang sakit, beberapa orang tetap bersikeras untuk melanjutkan Puasa.
Namun, jika seseorang sedang dipasang infus, apakah Puasanya tetap sah atau menjadi batal?
Apakah infus dapat membatalkan Puasa Ramadan atau tidak?
Infus dianggap sebagai suatu tindakan medis, memasukkan cairan ke dalam tubuh melalui bantuan selang, yang biasanya diisi dengan cairan nutrisi pengganti makanan/minuman atau obat ke dalam tubuh.
Cairan infus biasanya terdiri dari sejumlah zat yang membuat tubuh menjadi tetap segar meski tidak makan dan minum.
Baca juga: Wawali Imelda Liliana Sampaikan Jawaban Pandangan Umum 3 Fraksi dalam Rapat Paripurna
Mengutip dari muhammadiyah.or.id, ulama berpendapat dengan hati-hati (ihtiyat), dan menyebutkan bahwa infus membatalkan Puasa karena sama-sama memasukkan makanan/minuman dengan tujuan agar tubuh tetap bugar sekalipun tidak melalui lubang alamiah.
Namun, ada pandangan dari ulama lain yang menyebutkan bahwa infus tidak membatalkan Puasa.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah membasahi kepalanya dengan tujuan menghilangkan rasa panas dan dahaga dalam tubuhnya.
Hadis ini kemudian diqiyaskan dengan infus yang sama-sama memiliki al-illah al-ghaiyyah (tujuan akhir), yaitu penyegaran.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa infus yang memiliki efek penyembuhan dari suatu penyakit tidak membatalkan Puasa.
Sementara injeksi infus cairan nutrisi yang membuat tubuh tetap bugar merupakan aspek yang masih diperselisihkan oleh para ulama.
Baca juga: STIMIK Bina Mulya Palu akan Beralih Status Menjadi Institut Teknologi Garuda Indonesia
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Mengutip dari baznas.go.id, hal-hal yang membatalkan Puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja
Sesuatu yang membatalkan Puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukkannya dengan unsur sengaja.
2. Melakukan hubungan suami istri secara sengaja
Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya Puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.
3. Muntah dengan sengaja
Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan Puasa.
Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan Puasa.
4. Haid
Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun.
Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah Puasa, maka Puasanya batal.
5. Nifas
Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal).
Nifas juga dapat menyebabkan batalnya Puasa, apabila keluar di saat sedang berPuasa.
6. Keluar air mani dengan sengaja
Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani karena syahwat yang disengaja, maka batal Puasanya pada hari itu.
7. Gila
Gila atau hilang akal juga membatalkan Puasa.
Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal.
Karena, salah satu syarat wajib Puasa adalah berakal sehat.
8. Murtad
Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Misalnya, melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, di saat ia sedang melaksanakan Ibadah Puasa, maka Puasanya dinyatakan batal.
Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah Puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Baca juga: Balita Tak Bernyawa Ditemukan Dalam Suluran Drainase di Binuang Polman, Ini Fakta Temuan Polisi
Sebelum berPuasa, ada baiknya umat Islam juga membaca niat berPuasa, sebagai berikut.
Syarat Sah BerPuasa
Dikutip dari kotapekalongan.kemenag.go.id, inilah syarat sah menjalankan ibadah Puasa:
1. Islam, baligh (dewasa)
Hanya umat yang beragama Islam dan sudah dewasa yang diwajibkan melaksanakan Puasa Ramadhan.
2. Berakal
Artinya bagi orang gila, penyandang epilepsi tidak diwajibkan melaksanakan Puasa Ramadhan.
3. Mampu secara fisik
Orang yang tidak mampu melaksanakan Puasa Ramadhan dikarenakan sakit atau dikarenakan memang benar-benar lemah fisik (dalam arti, apabila dipaksakan berPuasa bisa timbul risiko yang sangat besar seperti sakit parah atau menimbulkan kematian), maka tidak diwajibkan melaksanakan Puasa Ramadhan.
4. Suci dari haid dan nifas
Bagi wanita yang sedang datang bulan atau menstruasi dan yang sedang dalam keadaan nifas tidak diwajibkan melaksanakan Puasa Ramadhan.
Akan tetapi, dia wajib untuk qadha atau mengganti Puasa dikemudian hari.
5. Mumayyiz
Bagi mereka yang sudah dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Alur Pendaftarannya
Keutamaan Bulan Suci Ramadhan
1. Bulan berlimpah berkah
Saat datang bulan Ramadhan Rasulullah SAW, bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, sebagai berikut: "Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah. Allah mewajibkan kamu berPuasa, karena dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syaitan-syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan. Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya." (HR. Ahmad, An-Nasa'I, dan Baihaqi).
2. Bulan Kegembbiraan bagi pecinta kebaikan
Sahabat Arfah pernah berkata, "Suatu ketika aku berada di rumah Uthbah bin Farqad, kebetulan ia sedang membicarakan Puasa Ramadhan, lalu masuk seorang laki-laki, salah seorang sahabat Nabi SAW. Melihat laki-laki itu Uthbah menaruh hormat padanya dan diam. Tamu itupun menyampaikan hadis tentang Ramadhan. Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW, bersabda tentang Ramadhan,'Pada bulan itu pintu-pintu neraka ditutup, dibuka pintu-pintu surga dan dibelenggu syaitan-syaitan'." Rasulullah SAW mengulas lagi, "Dan seorang malaikat akan berseru"'Hai pecinta kebaikan bergembiralah? Hai pecinta kejahatan, hentikanlah! Sampai Ramadhan berakhir." (HR Ahmad, dan An-Nasa'i).
3. Saat penghapusan kesalahan diampuni dosa-dosanya
Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW. bersabda: "Shalat yang lima waktu, Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan kesalahan-kesalahan yang terdapat di antara masing-masing selama kesalahan besar dijauhi."
Abu Sa'id al-Khudri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berPuasa pada bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya dan ia menjaga diri dari segala apa yang patut dijaga, dihapuskanlah dosanya yang sebelumnya." (HR Ahmad dan Baihaqi).
Abu Hurairah berkata, "Telah bersabda Rasulullah SAW: 'Siapa yang berPuasa pada bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan keridhaan Allah akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu'." (HR Ahmad dan Ash-habus Sunan). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Nekat Gowes dari Sigi ke Luwuk, Pemuda Pewunu Tempuh Perjalanan Jauh Demi Paisupok |
|
|---|
| Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Syawal Sekaligus Senin Kamis di Tahun 1447 Hijriyah |
|
|---|
| Niat dan Waktu Puasa Syawal 2026, Bolehkah Digabungkan dengan Utang Puasa atau Puasa Sunnah? |
|
|---|
| Niat Puasa Syawal 2026, Sampai Kapan Puasa Syawal bisa Dilakukan? |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Jumat 20 Maret 2026, 30 Ramadhan 1447 H untuk Kota Palu dan Sekitarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yd-89asyd89s-a89d-ya89d-ya89dsadsa.jpg)