THR ASN Akan Cair Maret 2025, Presiden Prabowo Jamin Alokasi Anggaran Tersedia

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang menyelesaikan prosesnya, dan Peraturan Presiden terkait THR.

|
Editor: Regina Goldie
Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih belum diketahui kapan tepatnya, namun Presiden memastikan Maret 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) belum dapat dipastikan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa saat ini Presiden Prabowo Subianto sedang menyelesaikan prosesnya, dan Peraturan Presiden terkait THR ASN akan diumumkan oleh Presiden. 

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) belum diketahui kapan tepatnya. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa saat ini proses penyelesaian sedang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peraturan Presiden mengenai THR ASN akan diumumkan secara langsung oleh Presiden.

Baca juga: Polsek Biromaru Sigi Berbagi Takjil Gratis dengan Pengendara di Bulan Ramadan

"Kalau tanya THR, bapak presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).

"Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan," imbuhnya.

Terkait besaran THR tersebut, Sri Mulyani enggan menjawabnya. Ia mengatakan besaran THR akan diumumkan segera.

"Segera. InsyaAllah," ucapnya.

Kendati demikian, Presiden Prabowo telah memastikan, THR bagi ASN akan cair pada Maret 2025.

Alokasi anggaran yang dimaksud, adalah untuk masing-masing instansi pemerintahan.

Baca juga: Safari Ramadan, Bupati-Ketua DPRD Banggai Sumbang Rp300 Juta untuk Pembangunan Masjid

"Terkait dengan gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," kata Rini dalam keterangan video dari Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025).

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh ASN yang telah, sedang dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, THR dan gaji ke-13 merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved