Oknum Polisi Berpangkat Brigadir Tega Cekik Anak Sendiri hingga Tewas, Korban Bayi 2 Bulan
Dalam laporannya, DJP menyatakan Oknum Polisi tersebut adalah Brigadir AK.
DJP menitipkan anaknya yang berusia 2 bulan kepada Brigadir AK untuk dijaga.
Setelah beberapa waktu, DJP kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi tidak wajar.
Bayi tersebut segera dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).
Kombes Artanto menambahkan, pihaknya telah menangkap Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Terkait tindakan pidana masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Baca juga: Libur Lebaran 1446 H Anak Sekolah Diperpanjang Jadi 20 Hari, Ini Tanggalnya
Ekshumasi terhadap jenazah bayi NA juga telah dilakukan pada Kamis (6/3/2025), sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
DJP melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025), dengan tuduhan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Brigadir AK diduga melakukan tindakan pembunuhan dengan cara dicekik.
Ingkar Janji Nikah, Wanita di Banyumas Tuntut Mantan Kekasih Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Korlap Mahasiswa Kecam Aksi Polisi Seret Pendemo di Kota Palu |
![]() |
---|
Tragis! Nurminah, Wanita Muda di Lombok yang Tewas Dicor di Tangan Kekasihnya |
![]() |
---|
Sosok Ibin, Dukun Pengganda Uang di Pemalang yang Bunuh Pasutri dengan Modus Suguhi Kopi |
![]() |
---|
Tikam Warga Palupi Kota Palu Saat Tidur, Polresta Palu Tangkap Pelaku, Ternyata Residivis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.