Kapan THR untuk PNS, TNI dan Polri akan Cair? Berikut Besaran THR PNS Berdasarkan Golongannya
Kapan THR untuk PNS, TNI dan Polri akan cair? Berikut besaran THR berdasarkan golongannya.
Melalui kebijakan ini, Prabowo berharap, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan baik.
Besaran THR 2025
Presiden juga mengungkapkan, besaran THR yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sementara bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Presiden, dikutip dari kemenkeu.go.id.
Lalu, berapa besaran THR 2025 yang akan diterima PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan? Simak daftarnya.
Besaran THR 2025 untuk PNS
Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:
Gaji PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Besaran THR 2025 untuk PPPK
Diketahui, gaji pokok PPPK terendah mulai Rp 1,9 juta dan paling tinggi di atas Rp 7 juta.
Besaran ini bisa bertambah dari tunjangan.
Berikut besaran gaji pokok yang akan didapat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024:
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.
Besaran THR 2025 untuk Prajurit TNI
Besaran gaji pokok TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024.
Berdasarkan aturan ini, gaji prajurit TNI disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan, baik untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).
Viral di TikTok, Wanita Konten Kreator Ngamuk di PA Jepara Karena Gagal Cerai |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Prabowo, Tapi Tolak Alih Fungsi Lahan Sawah |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik 24 Jam di Wilayah Terpencil Sigi, 607 KK Nikmati Terang |
![]() |
---|
Wabup Morowali Utara Hadiri Konferensi Pendanaan Ekologis Nasional ke-6 di Jakarta |
![]() |
---|
Pengamat Hukum di Kota Palu Jelaskan Makna Pemasangan Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.