Kapan THR untuk PNS, TNI dan Polri akan Cair? Berikut Besaran THR PNS Berdasarkan Golongannya

Kapan THR untuk PNS, TNI dan Polri akan cair? Berikut besaran THR berdasarkan golongannya.

Editor: Imam Saputro
Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Kapan THR untuk PNS, TNI dan Polri akan Cair? Berikut Besaran THR PNS Berdasarkan Golongannya 

Melalui kebijakan ini, Prabowo berharap, para ojol dapat merasakan libur, mudik, dan Idul Fitri dalam keadaan baik.

Besaran THR 2025

Presiden juga mengungkapkan, besaran THR yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sementara bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Presiden, dikutip dari kemenkeu.go.id.

Lalu, berapa besaran THR 2025 yang akan diterima PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga Pensiunan? Simak daftarnya.

Besaran THR 2025 untuk PNS

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

Gaji PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Besaran THR 2025 untuk PPPK

Diketahui, gaji pokok PPPK terendah mulai Rp 1,9 juta dan paling tinggi di atas Rp 7 juta. 

Besaran ini bisa bertambah dari tunjangan. 

Berikut besaran gaji pokok yang akan didapat berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024: 

  • Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900 
  • Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200 
  • Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200 
  • Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600 
  • Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900 
  • Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100 
  • Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100 
  • Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400 
  • Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500 
  • Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000 
  • Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000 
  • Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800 
  • Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800 
  • Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp6.472.500 
  • Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp6.746.200 
  • Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp7.031.600 
  • Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp7.329.900.

Besaran THR 2025 untuk Prajurit TNI

Besaran gaji pokok TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024.

Berdasarkan aturan ini, gaji prajurit TNI disesuaikan berdasarkan pangkat dan golongan, baik untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved