Selasa, 28 April 2026

Susi Pudjiastuti Serukan Pembubaran Kementerian Perdagangan ke Presiden Prabowo

Atas temuan tersebut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberi saran bagi Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Reynas Abdila
MINYAKITA DISUNAT - Gambar MinyaKita yang kini muncul polemik setelah kasus pemalsuan takaran. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beri saran ke presiden untuk bubarkan Kementerian Perdagangan pada Selasa (11/3/2025) 

TRIBUNPALU.COM - Temuan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengenai kecurangan pada produk MinyaKita mencuri perhatian publik, bahkan mantan menteri Susi Pudjiastuti ikut memberikan tanggapan.

MinyaKita kemasan satu liter ternyata hanya mengandung 750-800 mililiter.

Lebih jauh lagi, Amran juga mengungkapkan bahwa MinyaKita dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp15.700 untuk kemasan satu liter.

Namun, di pasaran, harga MinyaKita kemasan satu liter ditemukan mencapai Rp18.000.

Atas temuan tersebut, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memberi saran bagi Presiden Prabowo Subianto.

Susi tegas meminta presiden membubarkan Kementerian Perdagangan.

Menurut Susi, tata niaga yang diatur justru akan menghancurkan industri dalam negeri.

Termasuk para petani, penambak garam, dan lain-lain.

Baca juga: THR Pengemudi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja, Begini Penjelasannya

Sebenarnya usul tersebut sudah disampaikan pada Presiden sebelumnya, Presiden Joko Widodo.

Kini saran yang sama Susi lontarkan untuk Presiden Prabowo.

"Dari dulu sampai sekarang pendapat saya sama; Bubarkan kementrian perdagangan!!

Tata Niaga yg segala bisa diatur ( quota ) menghancurkan industri dalam negeri, merugikan petani, penambak garam dll. 

Saya pernah usulkan hal ini kepada Pak @jokowi sekarang saya usulkan kembali ke Pak Presiden @prabowo," tulis akun X @susipudjiastuti.

Lantas Susi menambahkan untuk utusan produk Indonesia yang dijual ke luar negeri agar diurus Dirjen di Depdaglu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved