Sulteng Hari Ini

Tambang Ilegal di Lindu Sigi Masih Beroperasi, Warga: Kami Bingung Mengadu ke Mana Lagi

Penambang ilegal di kawasan itu beraktivitas secara terang-terangan, tak seperti dulu yang hanya bergerak pada subuh hari.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
TAMBANG ILEGAL LINDU - Kolase foto material dari tambang ilegal Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, diciduk warga saat hendak meninggalkan desa. Di foto lain tampak terowongan diduga galian tambang emas ilegal di kawasan Hutan Lore Lindu. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - AIiansi Masyarakat Lindu terus menyuarakan pembebasan aktivitas tambang ilegal dari daerahnya.

Meski telah berkali-kali mendapat sorotan bahkan sanksi adat, penambang ilegal tetap merajalela di kawasan hutan lindung Taman Nasional Lore Lindu.

Lindu merupakan kecamatan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Daerah itu menjadi incaran penambang ilegal beberapa dekade terakhir.

Mereka mencari emas dengan menggali gunung maupun kawasan hutan.

Penambang ilegal di kawasan itu beraktivitas secara terang-terangan, tak seperti dulu yang hanya bergerak pada subuh hari.

Baca juga: Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Pulihkan Ekosistem di Eks Pertambangan Ilegal di Sigi

Hal itu diutarakan tiga pria mengaku asal Kecamatan Lindu saat bertandang ke Kantor TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kota Palu, Sabtu (15/3/2025).

Untuk alasan tertentu, ketiganya menolak untuk menyebutkan identitasnya.

"Dulu mereka baru berani mengirim meterial hasil tambangnya itu di subuh hari. Sekarang biar siang-siang ada melintas di jalan desa," kata pria itu.

Sanksi adat alias givu tak lagi mempan terhadap aktivitas pertambangan ilegal itu.

Bahkan, ketiga pria itu menilai hukum dan negara tutup mata atas pengrusakan alam di lokasi tersebut.

Pasalnya, aparat kepolisian, TNI dan Taman Nasional Lore Lindu mengetahui ada aktivitas tambang ilegal di sejumlah titik Kecamatan Lindu tapi tidak mampu menghentikan.

"Mungkin sudah masuk angin atau bahkan punya lahan juga di dalam. Kami bingung mau mengadu ke mana lagi," ucapnya kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Tambang Ilegal di Sidondo I Sigi Beroperasi Lagi Setelah Ditutup, 3 Pelaku Ditangkap Gakkum KLHK

Tak hanya berdampak pada lingkungan, aktivitas pertambangan emas ilegal berdampak pada kehidupan sosial di pedesaan.

Pasalnya, pertambangan menciptakan konflik antara warga yang setuju dengan tambangan ilegal maupun tidak setuju. 

Hal itupun membuat keamanan masyarakat di Kecamatan juga terusik.

"Kalau aparat dan pemerintah terlambat bergerak, Lindu bakal seperti Dongi-dongi yang saat ini tidak bisa lagi diselamatkan dari aktivitas penambang ilegal," jelas pria bertopi saat berada di redaksi TribunPalu.com.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved