BPN Sulteng
Pondok Pesantren Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf
Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
TRIBUNPALU.COM - Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan, Jawa Timur, yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf.
Sertipikat berbentuk elektronik itu diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat (14/03/2025).
Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertipikat tanah wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.
"Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin," ujar Al Habib Segaf Baharun melalui rilisnya diterima TribunPalu.com, Minggu (16/3/2025).
Ia menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya.
"Kami berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama," tambah Al Habib Segaf Baharun.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Beralih ke Sertifikat Elektronik, Lebih Aman dari Risiko Bencana
Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
"Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya," ucapnya.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal itu diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.
Usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berbentuk elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng.
Sertipikat tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid yang berada di Kabupaten Jombang dan Pasuruan.(*)
Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat, ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Masyarakat Adat di Luwu Timur |
![]() |
---|
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Terima Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Lindungi Hak Adat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN |
![]() |
---|
Menteri Nusron Perintahkan Transformasi Layanan BPN: Sederhana, Akurat, dan Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.