Donggala Hari Ini
Kedapatan Punya 80,2664 Gram Sabu, Pria di Balaesang Tanjung Donggala Diringkus Polisi
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/3/2025).
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pria berinisial A (30), warga Desa Walandano, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 80,2664 gram.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (17/3/2025).
"Benar, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng baru saja melakukan penangkapan di Desa Walandano, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala," ujar AKBP Sugeng Lestari.
Baca juga: Prof Wahyuningsih: Belajar Al-Quran Adalah Nikmat Tertinggi dalam Hidup
AKBP Sugeng Lestari menjelaskan bahwa dalam penggeledahan terhadap A, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 80,2664 gram.
"Pria tersebut diamankan setelah tim menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam penguasaannya," jelas AKBP Sugeng Lestari.
AKBP Sugeng Lestari menambahkan bahwa A diduga sebagai kurir, meskipun dalam keterangannya ia mengaku menemukan sabu itu di pinggir laut dan berniat mengonsumsinya sendiri.
Menurut AKBP Sugeng Lestari, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Mengenal Pabrik Emas Terbesar Diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Gresik Jawa Timur
"Saat ini tersangka A telah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas AKBP Sugeng Lestari.
AKBP Sugeng Lestari juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.
"Terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, terutama dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," pungkas AKBP Sugeng Lestari. (*)
| Gubernur Anwar Hafid Perintahkan Perluasan Akses Listrik bagi Warga Donggala |
|
|---|
| Pogram BERANI Bedah Rumah Resmi Bergulir di Donggala, Tolitoli, Buol dan Tojo Una-una |
|
|---|
| DPRD Donggala Jadwalkan Pelantikan Ketua Baru, Mohammad Yasin Lataka Dilantik 13 April |
|
|---|
| DPRD Donggala Lanjutkan Pembahasan 3 Ranperda ke Tahap Berikutnya |
|
|---|
| Polda Sulteng Amankan 1.020 Liter Solar Subsidi dari Praktik Ilegal di Donggala |
|
|---|
