Pemerintah Umumkan Jadwal Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal terbaru pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal terbaru pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.
"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025.
"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.
"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.
Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.(*)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
CPNS
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
pengangkatan CASN dipercepat
| Wali Kota Palu Terapkan WFH dan WFA bagi ASN Mulai Pekan Depan |
|
|---|
| Belanja Pegawai di APBD Banggai 2026 Tembus Rp1,136 Triliun |
|
|---|
| Perampok Kios Agen Bank Jl Veteran Palu Ternyata Tenaga PPPK |
|
|---|
| Pemkab Donggala Tunda THR PPPK Tahun 2026, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pembayaran THR PPPK Donggala Ditunda Sementara, Menunggu Kesiapan Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/y89sayd8say-89d-a89y8a9-y8asda.jpg)