Pemerintah Umumkan Jadwal Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal terbaru pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

|
Editor: Lisna Ali
Canva/Tribunnews
PENGANGKATAN CPNS - Ilustrasi CPNS, Pemerintah telah menetapkan jadwal terbaru pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah mengumumkan perubahan jadwal terbaru pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.

"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), imbuh Prasetyo, pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. 

"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Kemenpan RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025.

Sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar seluruh CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved