Tolitoli Hari Ini
Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal BBM Oplosan, DPRD Uji Lab Bahan Bakar dari 2 SPBU Tolitoli Sulteng
Temuan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait BBM di SPBU Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, tidak memenuhi standar kualitas.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - DPRD Tolitoli menemukan dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax tidak sesuai standar alias oplosan beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Temuan itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat terkait BBM di SPBU Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, tidak memenuhi standar kualitas.
Hal itu berdampak pada performa kendaraan masyarakat.
Legislator Golkar Tolitoli Jemi Yusuf menyebutkan, pihaknya diundang Depo Pertamina Lalos untuk mengambil sampel BBM di SPBU.
Baca juga: DPRD Tolitoli Desak Pemerintah Tuntaskan Penanganan Banjir Tahunan di Kelurahan Baru
Rombongan DPRD Tolitoli bersama Depo Pertamina Lalos itu menyambangi SPBU di Kelurahan Tambun dan Jl Usman Binol
"Ada dua tempat kami ambil sampelnya. Sampel diuji laboratorium Independen Elnusa di Makassar dengan pendampingan Polres Tolitoli, DPRD, Pemda. Hasilnya akan disampaikan ke masyarakat," kata Jemi Yusuf via Whatsapp, Sabtu (22/3/2025).
Dia menambahkan, DPRD Tolitoli membuka posko pengaduan masyarakat untuk menampung keluhan dan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan BBM Oplosan itu.
Beda Oplosan dan Blending
PT Pertamina (Persero) menegaskan BBM jenis Pertamax bukan bensin oplosan melainkan hasil blending yang diklaim merupakan praktik umum dalam industri bahan bakar.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamax tetap memenuhi standar RON 92 serta semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons isu yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan pencampuran ilegal BBM.
"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar," kata Fadjar dalam keterangan resminya.
Fadjar menjelaskan terdapat perbedaan signifikan antara BBM Oplosan dan blending.
"Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umumdalam proses produksi bahan bakar," ujarnya.
"Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya."
Sebagai contoh, Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.(*)
| Lakpesdam NU Tolitoli Tantang Kapolda Sulteng Tuntaskan Persoalan Tambang Ilegal di Sulteng |
|
|---|
| Pemkab Toli-Toli Sosialisasikan SPMB Bersih di 10 Kecamatan Sebelum Tahun Ajaran Baru |
|
|---|
| Penggerebekan Narkotika di Ampana Tete, Polisi Amankan 66,86 Gram Sabu |
|
|---|
| Dua Kubu Saling Klaim Rekomendasi IPR Desa Oyom Tolitoli, Dinas ESDM Sebut Dalam Proses Telaah |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Rp3,5 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Suami Terdakwa Beberkan Pelanggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Jemi-Yusuf-di-SPBU-Tolitoli-2025.jpg)