Zakat Mal: Ketahui Cara Menghitung dan Ketentuannya bagi Setiap Muslim
zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta tertentu yang dimiliki oleh seorang Muslim setelah memenuhi syarat nisab dan haul.
TRIBUNPALU.COM - zakat adalah salah satu kewajiban ibadah bagi umat Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin maupun usia.
zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Lalu, apa yang dimaksud dengan zakat mal dan bagaimana perbedaannya dengan zakat fitrah?
zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta tertentu yang dimiliki oleh seorang Muslim setelah memenuhi syarat nisab dan haul.
Dalam konteks ini, zakat mal berbeda dari zakat fitrah, yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan.
zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja sepanjang tahun, asal syarat-syaratnya sudah terpenuhi.
Baca juga: Gubernur Sulteng Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama PB Al-Khairaat
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membayar zakat Mal?
Menurut informasi yang disampaikan oleh Baznas, waktu terbaik untuk membayar zakat mal adalah ketika harta yang dimiliki telah mencapai nisab dan tersimpan selama satu tahun.
Namun, ada juga yang bisa dibayarkan langsung saat menerima pendapatan, yang dikenal sebagai zakat penghasilan.
zakat mal dapat juga digabungkan dan dibayarkan di akhir tahun, tergantung pada kebutuhan masing-masing individu.
Baca juga: Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Jelang Lebaran 2025 Bantu Masyarakat Mudik
Apa Saja Ketentuan dalam Mengeluarkan zakat Mal?
Bagaimana Cara Menghitung zakat Mal?
Proses pengeluaran zakat mal memiliki beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
1. Identifikasi Harta yang Wajib Dizakatkan
| Jadwal Buka Puasa Jumat 20 Maret 2026, 30 Ramadhan 1447 H untuk Kota Palu dan Sekitarnya |
|
|---|
| Arus Mudik Mulai Meningkat, Satlantas Polres Buol Intensifkan Patroli |
|
|---|
| Doa Penutup Ramadan 2026: Mohon ke Allah WST Agar Puasa Ramadan Diterima |
|
|---|
| Niat Sholat Idul Fitri 2026/1447 H Jumat 20 Maret 2026, Bacaan Niat Imam atau Makmum Salat Id |
|
|---|
| Idul Fitri 2026 Diprediksi Jatuh 21 Maret 2026, Simak Penjelasan Tim Rukyatul Hilal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/zakat-mal-2025.jpg)