Wartawan asal Palu Tewas

Fakta Kematian Jurnalis Situr Wijaya, Tiga Saksi Diperiksa, Tanda Lebam Diduga Alami Kekerasan

Berikut fakta-fakta terkait tewasnya jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, Situr Wijaya, di Hotel D'Paragon Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/

Editor: Lisna Ali
TRIBUNWOW.COM
ILUSTRASI TEMUAN JASAD - Situr Wijaya alias SW (33), jurnalis media online, ditemukan tewas dengan luka lebam di salah satu kamar hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025) malam. Berikut 3 fakta kematian wartawan asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut fakta-fakta terkait tewasnya jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah, Situr Wijaya, di Hotel D'Paragon Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.

Wartawan itu ditemukan tak bernyawa pada pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, jenazah Situr Wijaya ditemukan tewas di kamar hotel tempat menginap.

"Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri. Ini jenazah orang (asal) Palu," kata Arfan dikutip dari Antara, Sabtu (5/4/2025).

Setelah mendatangi lokasi dan olah TKP, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan proses autopsi.

Berikut fakta-fakta wartawan ditemukan tewas di Hotel D'Paragon.

1. Ditemukan tanda kekerasan

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap jasad Situr Wijaya, Arfan menyampaikan, ada tanda lebam di sebagian tubuhnya.

Meski demikian, belum ada bukti yang ditemukan sebagai petunjuk bahwa korban mengalami tindak kekerasan benda tumpul.

Dengan demikian, dugaan penganiayaan masih belum dapat dipastikan.

“Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan," kata Arfan dikutip dari Kompas.com Sabtu (5/4/2025).

2. Tiga saksi diperiksa 

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas tewasnya Situr Wijaya.

Arfan mengungkapkan, ada 3 saksi yang berada di lokasi kejadian untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

“Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel),” pungkas Arfan. 

Pihak keluarga pun juga telah mengizinkan agar korban diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil lengkap dari autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian wartawan tersebut.

3. Keluarga buat laporan ke polisi

Diberitakan Antara, Minggu (6/4/2025) pihak keluarga Situr Wijaya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP.

Kuasa Hukum Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa mengambil langkah hukum setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.

Dilihat dari foto-foto korban, bagian tubuh seperti hidung dan mulut mengeluarkan darah. Selain itu, luka memar terdapat di wajah dan seluruh badan.

Pada bagian leher belakang korban, terdapat luka sayatan.

"Setelah melihat foto-foto tersebut, keluarga korban curiga bahwa Situr Wijaya meninggal dunia karena dibunuh," kata Rogate.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved