Berita Viral

Dokter Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung Ternyata Idap Sindrom Somnophilia, Ini Penjelasannya

Riwayat kelainan seksual seorang Dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang merudapaksa anak pasien terungkap.

|
Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN RSHS -Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Pelaku diduga mengidap kelainan seksual, dan sudah menyadari jika mempunyai sensasi yang berbeda ketika melihat orang yang tidak sadarkan diri, bahkan sempat ke psikolog. 

TRIBUNPALU.COM - Riwayat kelainan seksual seorang Dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang merudapaksa anak pasien terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) itu memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.

Adapun, fetish pada orang pingsan ini dalam medis disebut Somnophilia atau juga dikenal dengan sindrom Sleeping Beauty.

Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka, di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Sindrom tersebut juga termasuk dalam kelompok gangguan seksual yang disebut parafilia.

Seseorang yang mengidap Somnophilia ini disebutkan mencoba membuat orang lain tidak sadar.

Bisa dengan memberi obat-obatan, kemudian dimanfaatkan secara seksual.

Surawan mengatakan, pelaku sebenarnya sudah menyadari jika mempunyai sensasi yang berbeda ketika melihat orang yang tidak sadarkan diri.

Pelaku, kata Surawan, bahkan juga sempat berkonsultasi ke psikolog karena hal tersebut.

"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan."

"Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Kronologi Peristiwa

Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS dan ditangkap di apartemennya di Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.

Adapun, korban dalam kasus ini diketahui berinisial FH (21).

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved