Berita Viral
Fakta-Fakta Oknum Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Korban Diminta Lepas Celana Lalu Disuntik
Dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah (31) di
Universitas Padjajaran dan RSHS menyatakan mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Pihak Unpad dan RSHS juga menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Terkait status pelaku, Unpad menegaskan bahwa PAP bukan karyawan RSHS, melainkan peserta PPDS yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut.
Karena itu, penindakan dilakukan oleh pihak kampus.
“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Unpad menyatakan tindakan pelaku tidak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga melanggar norma hukum yang berlaku.
Unpad dan RSHS berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman bagi semua serta memastikan proses berjalan secara adil dan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.
(Tribunnews.com/Tribunjabar.id/Salma Dinda/Muhammad Nandri).
rudapaksa
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Universitas Padjajaran (Unpad)
Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS)
Priguna Anugerah
Ironi Anak Eks Wali Kota Cirebon Kepergok Curi Sepatu di Masjid, Ayah Terjerat Korupsi Rp 26 M |
![]() |
---|
Viral Pria di Bantaeng Sulsel Nikahi Dua Wanita Cuma Beda Dua Hari, Total Mahar Rp 180 Juta |
![]() |
---|
Ditangkap Akibat Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Sosok Bjorka Ternyata Otodidak dan Bukan Ahli IT |
![]() |
---|
Viral Kepsek di Pandeglang Banten Mesra Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Hadiah Sertifikat Rumah dari Wakapolda Sulteng Bikin Influencer Brocilk Menangis di Pelaminan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.