Berita Viral

Korban Rudapaksa Dokter Residen Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Orang Diduga Pasien RSHS Bandung

Jumlah korban kasus rudapaksa oleh Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) bertambah menjadi 3 orang.

Editor: Lisna Ali
Handover
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu, disebut ada tiga korban. 

"Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya."

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," papar Surawan.

Sementara itu, Surawan menepis isu terkait di dalam kemaluan korban terdapat dua sperma yang berbeda.

Sebab, jelas Surawan, pihaknya tengah melakukan pengujian.

Diketahui, pelaku berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung.

Sedangkan, korban merupakan warga Kota Bandung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.

Pelaku dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved