Berita Viral
Korban Rudapaksa Dokter Residen Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Orang Diduga Pasien RSHS Bandung
Jumlah korban kasus rudapaksa oleh Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) bertambah menjadi 3 orang.
"Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya."
"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," papar Surawan.
Sementara itu, Surawan menepis isu terkait di dalam kemaluan korban terdapat dua sperma yang berbeda.
Sebab, jelas Surawan, pihaknya tengah melakukan pengujian.
Diketahui, pelaku berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung.
Sedangkan, korban merupakan warga Kota Bandung.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu kondom, dan beberapa obat-obatan.
Pelaku dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Gudang Garam Dikabarkan PHK Massal Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif di Balik Alvi Mutilasi Pacarnya di Mojokerto, Ternyata Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Sadis dan Keji, Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto Jadi 65 Bagian |
![]() |
---|
Viral Foto Asyik Main Domino dengan Azis Wellang, Raja Juli Buru-buru Klarifikasi, Ngaku Tak Kenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.