BPN Sulteng
Menteri Nusron Instruksikan Kanwil BPN Sulsel Kolaborasi dengan Pemda terkait Percepatan PTSL
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawe
Penulis: Robit Silmi | Editor: Lisna Ali
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah.
Hal itu diperlukan untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025).
Kolaborasi seperti ini, ia nilai sebagai kedekatan untuk mencapai kesepakatan semua pihak karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan.
Menurut Nusron Wahid, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.
“Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.
Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.(*)
| Menteri Nusron Wahid Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Persoalan Tanah dan Ruang |
|
|---|
| Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik Wujud Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman |
|
|---|
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pelayanan Pertanahan Harus Sesuai Karakter Generasi Muda |
|
|---|
| Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Cegah Banjir dan Kriminalisasi, ATR/BPN dan Kementerian PU Sepakati Penertiban Sempadan Sumber Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/menteri-nusron-instruksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.