LPS Goes to Campus

LPS Goes to UNTAD Sulteng, Dadi Hermawan: LPS Hanya Jamin Dana Jika Bank Bangkrut

Pernyataan ini disampaikan Dadi dalam acara LPS Goes To Campus di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako pada Selasa (15/4/2025).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
LPS GOES TO CAMPUS - Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Kelembagaan Wilayah Kerja LPS III, Dadi Hermawan, menegaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya akan menjamin dana nasabah apabila bank tempat dana disimpan bangkrut.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Kelembagaan Wilayah Kerja LPS III, Dadi Hermawan, menegaskan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya akan menjamin dana nasabah apabila bank tempat dana disimpan bangkrut. 

Pernyataan ini disampaikan Dadi dalam acara LPS Goes To Campus di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako pada Selasa (15/4/2025), di hadapan 388 mahasiswa yang hadir.

"LPS menjamin simpanan hanya jika banknya bangkrut dan tutup. Namun, jika bank tidak bangkrut dan tiba-tiba dana nasabah hilang, maka itu adalah tanggung jawab bank, bukan LPS," ujar Dadi.

Baca juga: Harga Cabai dan Tomat Melejit di Palu, Tembus Rp65 Ribu per Kilo

Lebih lanjut, Dadi mengingatkan bahwa bank tidak boleh sembarangan dalam mengelola dana nasabah. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah risiko moral hazard, yang dapat merugikan nasabah. 

"Jika bank tidak bertanggung jawab, nasabah bisa mengadu ke OJK," tambahnya.

Baca juga: PSU di Parimo, Sejumlah TPS di Kecamatan Parigi Masih Terlihat Sepi

Acara ini merupakan bagian dari upaya LPS untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.

Peran LPS menjaga stabilitas perbankan serta memberikan jaminan kepada nasabah yang menyimpan dana di bank yang sah dan diawasi oleh OJK.

Wilayah kerja LPS III yang dipimpin oleh Dadi meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dadi berharap dengan kegiatan ini, generasi muda semakin sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam bertransaksi perbankan. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved