Kabar Seleb

Terbukti Selingkuh, Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka hingga Tidak Berhak atas Nafkah

Jalinan rumah tangga pasangan Baim Wong dengan Paula Verhoeven resmi berakhir, pada Rabu (16/4/2025).

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Kini Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai. 

TRIBUNPALU.COM - Jalinan rumah tangga pasangan Baim Wong dengan Paula Verhoeven resmi berakhir, pada Rabu (16/4/2025).

Keputusan tersebut diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.

Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.

Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.

"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."

"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).

Baca juga: TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Rumah untuk Alie, Kisah Bocah Korban Bully Keluarganya

Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."

"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."

"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.

Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.

Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.

Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa iDdah dan nafkah madiah.

Sebelum keputusan, Paula menuntut nafkah madiah setiap bulan Rp100 juta. Karena proses cerai berjalan selama 8 bulan, maka Paula menuntut Rp800 juta.

Lalu nafkah masa idah tiga bulan, per bulan Rp200 juta dengan total Rp600 juta.

"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah idah, nafkah madiah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana.

Hal tersebut diterangkan sesuai ketentuan hukum islam.

Dalam kesempatan yang sama, Suryana mengungkapkan hak asuh anak akan diasuh secara bersama-sama.

Majelis hakim menentukan 2 minggu pertama kedua anak akan mengikuti Paula Verhoeven. Lalu 2 minggu selanjutnya akan bersama pemohon, alias Baim Wong

Baim Wong Ingin Langsung Bertemu Paula Verhoeven Bahas Anak hingga Nafkah

Baim Wong berencana akan langsung menemui keluarga Paula Verhoeven.

Tentunya untuk membahas masa depan kedua anak mereka.

"Bicara sama Paula dengan keluarganya sama keluarga saya. Apa yang kamu mau, kita langsung obrolin," jelas Baim Wong, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).

"Demi anak-anak kamu mau apa? Mau ketemu berapa lama? Seperti orang normal. Mau gimana?" lanjutnya.

Selain masalah pembagian waktu dengan anak, Baim Wong akan membahas tentang nafkah yang diberikan untuk Paula Verhoeven.

"Dan pasti ada haknya saya untuk bisa ngasih ke dia juga karena dia istri dulunya," jelas Baim Wong.

Baim Wong merasa mendatangi keluarga Paula Verhoven bisa menjadi memudarkan perselisihan yang selama ini dilihat publik.

Jadi harus ada orang yang menurunkan ego, kalo enggak akan terus kayak begini (berselisih)."

"Semua itu Alhamdulillah lah, di sini mau terima kasih sama orang tua kita yang mengajarkan hal yang indah sama keluarga kita," ungkap Baim Wong.

Artis berusia 43 tahun tersebut bahkan mengaku akan tetap menyayangi Paula Verhoeven, baik sebagai ibu anak-anak maupun saudara.

"Harus (sayang dengan Paula), event ibu dari anak-anak, saya harus anggap seperti adik atau apa. Ya karena dia ibu dari anak-anak saya," tegasnya.

Alasan Baim Wong Ceraikan Paula

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana membeberkan alasan Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven. Alasan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven yang saat ini sudah putus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ada beberapa poin yang menjadi alasan Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven. Diantaranya masalah dalam rumah tangga.

"Sering adanya perselisihan pertengkaran, faktor utama penyebabnya yang diungkapkan atau yang disampaikan adalah karena menganggap termohon sebagai istri sudah tidak bisa melakukan kewajiban sebagai istri antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya seorang istri," kata Suryana ketika ditemui di kantornya, Rabu(16/4/2025).

Lebih lanjut, Baim menilai Paula egois ketika keduanya mengalami masalah. Hingga adanya dugaan orang ketiga antara hubungan Baim dan Paula.

"Kemudian dalam setiap pertengkaran, termohon egois dan yang mencuat di media massa adalah adanya gangguan orang ketiga. Jadi itu pokok gugatan yang diajukan pihak pemohon," ujar Suryana.

Dalam putusan sidang cerainya, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.

Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

Paula kemudian dianggap menjadi istri durhaka karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz," tutupnya.(*)
Viewed u

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved