Amerika Serikat Soroti Pasar Mangga Dua karena Diduga Jual Barang Palsu
Pemerintah Amerika mendesak Indonesia agar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya peredaran barang palsu di pasar tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, para pembeli masih meramaikan kios-kios yang ada di Mangga Dua.
Tak sedikit dari barang-barang itu yang memiliki bordiran dan cetakan gambar logo serta desain merek-merek ternama luar negeri.
Misalnya ada tas Elle Paris yang harganya berkisar Rp 20.000-Rp 50.000. Ada pula kaos bergambar logo Converse, Nike, dan merek-merek ternama lainnya yang harganya juga bervariasi, mulai dari Rp 35.000-Rp 100.000.
Barang-barang ini diduga kuat sebagai barang bajakan, yang harga dan kualitasnya jauh di bawah produk asli keluaran merek-merek itu.
Baca juga: Alasan Revelino Akhirnya Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ternyata dari Desakan Orang Tua
Kata Kemendag
Mengenai Pasar Mangga Dua yang menjadi sorotan pemerintah AS, Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyebut pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal atau barang palsu, termasuk di kawasan Mangga Dua.
Meski demikian, Budi mengakui perlu penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan AS yang mengatakan Mangga Dua sebagai sarang barang palsu.
"Jadi apapun nanti, termasuk yang di Mangga Dua kita akan terus rutin melakukan (pengawasan). Kami kan belum ekspos ya, karena kan kami harus selidiki dulu sebelum benar-benar datanya kita dapat," kata Budi.
Budi enggan mengungkap secara detil ketika ditanya penindakan yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini.
"Ya kalau ada penindakan saya enggak akan ngomong. Ya kan namanya pengawasan kita diam-diam," ujarnya.
Ia hanya memastikan, perusahaan yang terbukti mendagangkan barang ilegal bakal dijatuhi beragam sanksi.
Sanksi itu mulai dari penyitaan barang hingga penutupan operasional.
Budi pun menegaskan, barang ilegal tidak boleh masuk dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.
"Barang ilegal ya baik dari manapun, mau dari negara manapun, kalau itu ilegal, itu kan memang tidak boleh."
"Ya di aturan kita, di UU kita, di Permendag kita kan melarang barang-barang yang ilegal masuk," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnnews.com
| Profil Timnas Amerika di Piala Dunia 2026: Jadi Tuan Rumah,Seberapa Jauh Pulisic dkk Bisa Melangkah? |
|
|---|
| Rupiah Ambruk ke Level Tertinggi Sejarah, Sentuh Rp17.505 per Dolar AS |
|
|---|
| Isi Proposal Damai Iran yang Ditolak Trump, Sebut Sama Sekali Tak Dapat Diterima |
|
|---|
| Trump Tolak Tawaran Damai Iran, Upaya Penghentian Perang di Timur Tengah Temui Jalan Buntu |
|
|---|
| Iran Pastikan Mojtaba Khamenei Segera Pulih, Bantah Laporan AS Soal Cedera Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/mangga-dua-jakarta-2025.jpg)