Kabar Seleb

Terbukti Konsumsi 3 Jenis Narkoba, Fachry Albar Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman 12 Tahun Penjara

Aktor Fachry Albar lagi-lagi tersangdung kasus penyalahgunaan narkoba. 

Editor: Lisna Ali
ARSIP KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
FACHRI ALBAR DITANGKAP: Artis peran Fachri Albar diamankan karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Fachri ditangkap Polres Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025) 

"Kemudian Saudara FA sudah dilakukan penahanan. Untuk satresnarkoba sedang melengkapi berkas perkaranya dan akan kami limpahkan berkas perkara ke jaksa," pungkasnya.

Kemungkinan Fachry Albar Direhabilitasi

Sementara itu, soal kemungkinan rehabilitasi, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyebut pihaknya masih melengkapi berkas.

Berkas tersebut nantinya yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Tim sedang melengkapi berkas, kalau sudah lengkap akan kami limpahkan ke kejaksaan,"  kata Twedi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, kepolisian kini juga masih terus mendalami terkait sumber Fachry Albar mendapatkan barang haram tersebut.

"Masih kami dalami, tim sedang berupaya untuk mencari sumber barangnya," ujar Twedi.

Twedi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan oleh pihaknya yakni barang yang sudah digunakan sang aktor.

Adapun barang itu disebut dikonsumsi oleh Fachry Albar seorang diri tanpa melibatkan orang lain.

"Jadi itu barang yang sudah dipakai."

"Saudara FA mengakui menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain," jelasnya.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved