Sigi Hari Ini
Cegah Bencana, PETI di Dusun Kangkuro Sigi Resmi Ditutup
Ia menambahkan, sebanyak 61 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, serta pihak terkait lainnya.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi dan stakeholder terkait menutup lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).
PETI tersebut di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, pada Minggu (27/04/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 karung material tambang ukuran 25 kilogram dan satu orang warga yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, mengatakan kegiatan ini merupakan operasi gabungan antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah Sigi, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), dengan harapan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Lindu.
Baca juga: Dua Pelajar Alami Luka Serius dalam Laka Beruntun di Parimo
"Penutupan tambang ilegal ini dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya oleh Polri. Harapannya, ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu," ujar Kapolres.
Ia menambahkan, sebanyak 61 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Polres Sigi, Polsek Kulawi, TNI, serta pihak terkait lainnya.
"Lokasi tambang telah kami pasangi garis polisi. Sesuai hasil keputusan, di lokasi tersebut akan dibangun pos pengamanan yang melibatkan personel Polres, TNI, Polisi Kehutanan, serta masyarakat untuk menjaga wilayah agar aktivitas PETI tidak terulang kembali," tambahnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: KPID Sulteng Gelar Diskusi Literasi Regulasi Penyiaran di Palu
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena dampak negatifnya sangat besar.
“PETI bisa menyebabkan bencana alam seperti longsor, banjir, pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya yang mengancam pertumbuhan manusia, ekosistem, dan memicu konflik sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memberantas pertambangan ilegal.
“Untuk para penambang ilegal, di mana pun kalian melakukan aktivitas tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, dan pihak Balai Taman Nasional hadir langsung, meskipun lokasi ini jauh dari ibu kota kabupaten,” kata Bupati Moh Rizal Intjenae.
Hadir dalam kegiatan penutupan tambang tersebut antara lain, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi, Samuel Y Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu di Sigi, Mayor Inf Tarno, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL, Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi, Alia Idrus, Kasat Pol PP Sigi, Andi Ilham, Kepala Dinas PUTR Sigi, Edy Dwi Saputra. (*)
| Bupati Sigi Dukung Liga 4, Persigi Tahan Imbang di Laga Perdana |
|
|---|
| Bupati Sigi Haturkan Terima Kasih pada Pejabat dan Masyarakat Ziarah ke Rumah Duka Sang Adik |
|
|---|
| Pemkab Sigi Perkuat Komitmen Keamanan Pangan Lewat Forum Advokasi Germas SAPA |
|
|---|
| Polres Sigi Dorong Kesadaran Hukum Pelajar, Tekankan Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah |
|
|---|
| Adik Bupati Sigi Agus Intjenae Meninggal Dunia di RSUD Anutapura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PETI-LINDU-DI-TUTUP-APRIL-2025.jpg)