Kamis, 16 April 2026

Sulteng Hari Ini

KPID Sulteng Gelar Diskusi Literasi Regulasi Penyiaran di Palu

Diskusi tersebut dihadiri sekitar 34 orang yang terdiri dari beberapa stasiun televisi Nasional serta awak media lainnya.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
LITERASI PENYIARAN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah ( KPID Sulteng ) mengadakan diskusi tentang literasi regulasi penyiaran pada Senin, (28/4/2025) 19.00 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah ( KPID Sulteng ) mengadakan diskusi tentang literasi regulasi penyiaran pada Senin, (28/4/2025) 19.00 WITA.

Diskusi tersebut membahas soal Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Ondewei 167,5, Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Diskusi tersebut dihadiri sekitar 34 orang yang terdiri dari beberapa stasiun televisi Nasional serta awak media lainnya.

Baca juga: Masyarakat Sipil Palu Konsolidasi Jelang Hari Buruh

Turut hadir dalam diskusi tersebut Komisioner KPI Pusat, Hasrul Hasan serta pimpinan KPID Sulteng, Indra Yosvidar.

Diskusi tersebut membahas Undang-undang PKPI nomor 2 tahun 2024 tentang evaluasi laporan penyelenggaraan penyiaran aspek pengembangan program siaran.

Dan Undang-undang PKPI nomor 1 tahun 2023 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif terkait isi siaran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved