Sulteng Hari Ini
KPID Sulteng Gelar Diskusi Literasi Regulasi Penyiaran di Palu
Diskusi tersebut dihadiri sekitar 34 orang yang terdiri dari beberapa stasiun televisi Nasional serta awak media lainnya.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah ( KPID Sulteng ) mengadakan diskusi tentang literasi regulasi penyiaran pada Senin, (28/4/2025) 19.00 WITA.
Diskusi tersebut membahas soal Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI).
Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Ondewei 167,5, Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Diskusi tersebut dihadiri sekitar 34 orang yang terdiri dari beberapa stasiun televisi Nasional serta awak media lainnya.
Baca juga: Masyarakat Sipil Palu Konsolidasi Jelang Hari Buruh
Turut hadir dalam diskusi tersebut Komisioner KPI Pusat, Hasrul Hasan serta pimpinan KPID Sulteng, Indra Yosvidar.
Diskusi tersebut membahas Undang-undang PKPI nomor 2 tahun 2024 tentang evaluasi laporan penyelenggaraan penyiaran aspek pengembangan program siaran.
Dan Undang-undang PKPI nomor 1 tahun 2023 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif terkait isi siaran. (*)
| Sulawesi Tengah Jadi Penyumbang Ekspor Durian Terbesar di Indonesia |
|
|---|
| Sulawesi Tengah Dominasi Ekspor Durian ke Tiongkok, Harga Petani Naik 20–30 Persen |
|
|---|
| Perkuat Posisi Sentra Durian Nasional, Ekspor Durian Sulteng Tembus Rp377,5 Miliar |
|
|---|
| Sulteng Dominasi Ekspor Durian Nasional, 151 Kontainer Tembus Pasar Tiongkok |
|
|---|
| Bawa Isu Strategis, 30 Guru di Sulteng Bertolak ke Jakarta Ikuti Konkernas 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/KPID-Sulteng-Literasi-Regulasi-Penyiaran.jpg)