Banggai Hari Ini
BREAKINGNEWS: MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Banggai, Amirudin-Furqanuddin Sah 2 Periode
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin-Furqanuddin Masulili, memenangkan Pilkada Banggai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai yang diajukkan pasangan calon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang selaku Pemohon.
"Menyatakan permohonan Pemohon tidak diterima," ucap Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada Banggai, Senin (5/5/2025).
Baca juga: FKUB Sulteng Serukan Kerukunan dan Persatuan dalam PSU Banggai
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin-Furqanuddin Masulili, memenangkan Pilkada Banggai.
Pasangan calon ini memecahkan mitos politik di Kabupaten Banggai, di mana pasangan calon petahana tidak pernah menang untuk memimpin 2 periode selama pemilihan langsung.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengumumkan bahwa Paslon 01 Amirudin-Furqanuddin Masulili meraih 95.073 suara, unggul tipis atas Paslon 03 (Sulianti Murat – Samsul Bahri Mang) yang memperoleh 94.176 suara, sementara Paslon 02 (Herwin Yatim – Heppy Yeremia Manopo) hanya mengantongi 27.227 suara.
Dengan kemenangan ini, Amirudin mencatatkan sejarah sebagai Bupati Banggai pertama yang terpilih dua periode berturut-turut.(*)
| Remaja di Banggai Tawuran, Polisi Ingatkan Soal Pengawasan Orangtua |
|
|---|
| Kenaikan Harga Plastik, Styrofoam di Banggai Melonjak 50 Persen |
|
|---|
| UMKM di Banggai Terdampak Kenaikan Harga Plastik |
|
|---|
| Jadwal dan Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Banggai Selama Empat Hari |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal di Banggai, Mobil Rush Ringsek, Seret Tiang Telkomsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/GUGATAN-PILKADA-BANGGAI-DITOLAK.jpg)