PSU di Banggai

FKUB Sulteng Serukan Kerukunan dan Persatuan dalam PSU Banggai

Diketahui, jadwal KPU bahwa PSU setelah putusan MK perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada dua kecamatan di Banggai.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
JELANG PSU BANGGAI - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat pemilih menjaga perdamaian dan kerukunan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat pemilih menjaga perdamaian dan kerukunan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai.

Diketahui, jadwal KPU bahwa PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada dua kecamatan di Kabupaten Banggai dilaksanakan Sabtu (5/4/2025).

"Proses demokrasi tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, melainkan sarana memperkuat persatuan dan kesatuan," ucap Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin, Sabtu (5/4/2025).

Ia mengemukakan persaingan para pasangan calon dalam pilkada merupakan sesuatu wajar, namun harus ada aturan yang dipatuhi, bukan justru ajang perpecahan dan permusuhan.

Baca juga: Longki Djanggola Ajak Kapolda Sulteng Jaga Keamanan Jelang PSU di Banggai

Zainal mengatakan pilkada merupakan sarana untuk saling menghormati dan menerima perbedaan pilihan dan dijamin oleh konstitusi.

"Keharmonisan harus selalu dikedepankan, perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, oleh sebab itu harus saling menghargai," ujarnya.

FKUB juga mengimbau para tokoh agama, adat ataupun masyarakat membantu penyelenggaraan dengan mengajak pemilih mewujudkan PSU pilkada yang damai. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved