PSU di Banggai
FKUB Sulteng Serukan Kerukunan dan Persatuan dalam PSU Banggai
Diketahui, jadwal KPU bahwa PSU setelah putusan MK perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada dua kecamatan di Banggai.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengajak masyarakat pemilih menjaga perdamaian dan kerukunan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Banggai.
Diketahui, jadwal KPU bahwa PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada pada dua kecamatan di Kabupaten Banggai dilaksanakan Sabtu (5/4/2025).
"Proses demokrasi tidak boleh menjadi pemicu perpecahan, melainkan sarana memperkuat persatuan dan kesatuan," ucap Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin, Sabtu (5/4/2025).
Ia mengemukakan persaingan para pasangan calon dalam pilkada merupakan sesuatu wajar, namun harus ada aturan yang dipatuhi, bukan justru ajang perpecahan dan permusuhan.
Baca juga: Longki Djanggola Ajak Kapolda Sulteng Jaga Keamanan Jelang PSU di Banggai
Zainal mengatakan pilkada merupakan sarana untuk saling menghormati dan menerima perbedaan pilihan dan dijamin oleh konstitusi.
"Keharmonisan harus selalu dikedepankan, perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, oleh sebab itu harus saling menghargai," ujarnya.
FKUB juga mengimbau para tokoh agama, adat ataupun masyarakat membantu penyelenggaraan dengan mengajak pemilih mewujudkan PSU pilkada yang damai. (*)
Kapolres Imbau Masyarakat Terima Putusan MK Pilkada Banggai |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan Danramil Toili di PSU Pilkada Banggai Terkuak di Sidang MK |
![]() |
---|
Paslon Petahana Beberkan Dugaan Pelanggaran Pemohon di Sidang Gugatan PSU Pilkada Banggai |
![]() |
---|
KPU Banggai Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Dalil Pemohon |
![]() |
---|
Sidang Sengketa PSU Pilkada Banggai di MK, Kuasa Hukum Sentil Handbag Dibagikan Kadis Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.