Senin, 13 April 2026

Buol Hari Ini

Gadis 18 Tahun di Buol Diduga Diperkosa Pamannya, Terduga Diamankan Polisi

Dalam laporannya, disebutkan bahwa kasus pelecehan itu sudah dua kali, yakni pada malam 3 April dan pagi 5 April 2025.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
megapolitan.kompas.com
GADIS DIDUGA DIPERKOSA PAMAN - Ilustrasi pemerkosaan. Seorang gadis berusia 18 tahun asal Desa Diapati, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, berinisial NA diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang gadis berusia 18 tahun asal Desa Diapati, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, berinisial NA diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri.

Kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib oleh ayah korban, SU, pada 7 April 2025.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa kasus pelecehan itu sudah dua kali, yakni pada malam 3 April dan pagi 5 April 2025.

Pelaku melancarkan aksinya tersebut saat situasi rumah dalam keadaan sepi.

Baca juga: Efesiensi Anggaran Tak Halangi Inovasi Pariwisata Tolitoli

Menurut keterangan korban, ia tak berani melaporkan tindakan tersebut karena mendapat ancaman kekerasan dari pelaku jika melawan atau berteriak.

Trauma dan tekanan mental membuat NA baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

“Saya takut, diancam akan dibunuh kalau melawan,” ujar NA

Mendengar pengakuan putrinya, sang ayah sangat terpukul dan meminta aparat penegak hukum agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

Baca juga: KPU Sulteng Bakal Selesaikan Tunggakan Gaji PPS Sigi dalam Waktu Dekat

Hingga kini, laporan tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buol, namun pelaku belum diamankan.

Menurut Kapolres melalui Humas Polres Buol, Bripda Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapam kepada terduga pelaku.

"Subuh tadi juga sudah diamankan terduga pelaku,"kata Wahyu kepada TribunPalu.com, Rabu (7/5/2025).

Ia juga mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan pelapor, korban beserta saksi," jelas Humas Polres Buol. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved