Donggala Hari Ini
Rutan Kelas IIB Donggala Beri Remisi Kepada 239 Warga Binaan Saat Idulfitri 1446 H
Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Antonius Andry mengatakan sebanyak 239 narapidana mendapatkan remisi3 khusus atau pengurangan masa hukuman.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Donggala telah memberikan remisi khusus kepada warga binaan pada momen Hari Raya Idulfitri 1446 H lalu.
Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Antonius Andry mengatakan sebanyak 239 narapidana mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa hukuman sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
"Rutan Donggala telah memberikan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Dari total narapidana 281 orang, kami usulkan sebanyak 239 dan SK-nya sudah turun dan kami sudah melaksanakan pemberian remisi," ujarnya kepada TribunPalu.com, Rabu (7/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa pemberian remisi hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hal ini untuk memastikan bahwa remisi diberikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.
"Sebanyak 239 warga binaan itu telah memenuhi syarat, yang pertama berkelakuan baik, kemudian sekurang-kurangnya menjalani 6 bulan dan tidak masuk dalam register F," ungkap Andry.
Andry menjelaskan, jumlah hari pengurangan hukuman yang diterima para narapidana berbeda-beda. Hal tersebut disesuaikan dengan lama masa pidana yang telah dijalani serta penilaian kelayakan lainnya.
"remisi yang diberikan kepada 239 warga binaan itu bervariasi sesuai tahun remisi yang diterima. Mulai ada yang terima 15 hari, ada yang terima 1 bulan dan 1 bulan 15 hari sesuai dengan jangka waktu lamanya dia sudah menjalani pidana," jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Kelas IIB Donggala itu menyebut saat ini Rutan Donggala menampung 413 orang warga binaan. Jumlah itu hampir dua kali lipat dari kapasitas idealnya.
"Saat ini penghuni di Rutan Kelas IIB Donggala sebanyak 413 orang. Jumlah itu sebenarnya sudah over kapasitas dari kapasitas kami yang seharusnya 220. Adapun jumlah tahanan sebanyak 132 dan narapidana sebanyak 281 orang," pungkasnya. (*)
Bapemperda Donggala Minta Perpanjangan Waktu Bahas Ranperda Perubahan Perumda Sakaya |
![]() |
---|
Wanita Asal Donggala Ditangkap, Polisi Temukan 23 Paket Sabu dan Uang Rp47 Juta |
![]() |
---|
Donggala Sabet KLA Kategori Pratama, Wabup Taufik: Berkat Kerja Keras dan Kolaborasi |
![]() |
---|
Donggala Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama dari Kementerian PPPA |
![]() |
---|
Jinurain Lamakatutu Dorong Pertanian dan Perikanan Jadi Penggerak Ekonomi Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.