Banggai Hari Ini

Cegah Pelecehan Seksual Pada Anak, Kapolres Banggai Beri Imbauan

Atas maraknya kasus tersebut, Kapolres Banggai memberikan imbauan bagi masyarakat untuk bersama mencegah kekerasan dan kasus pencabulan pada anak.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
IMBAUAN KAPORLES BANGGAI - Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus pencabulan dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus pencabulan dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Atas maraknya kasus tersebut, Kapolres Banggai memberikan imbauan bagi masyarakat untuk bersama mencegah kekerasan dan kasus pencabulan pada anak.

Senantiasa melakukan pengawasan yang melekat terhadap putra putrinya, jangan biarkan berkeliaran tanpa ada pengawasan dari orang tua, orang dewasa atau orang yang dipercayakan.

Baca juga: Begini Prosedur Masuk Raudhah bagi Jemaah Haji Indonesia

Selain itu, agar orang tua memberikan pengajaran terhadap anak untuk tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal dan jangan mudah dibujuk rayu dengan berupa uang atau barang.

"Tanamkan sejak dini pengetahuan agama dan norma-norma adab kesusilaan serta kesopanan kepada anak-anaknya," sebutnya, Kamis (8/5/2025). 

Lanjut AKBP Putu Hendra Binangkari, bahwa orang tua senantiasa meluangkan waktu untuk berkomunikasi, mendengar keluh kesah putra/putrinya dengan membangun sistem komunikasi keterbukaan dalam keluarga.

Baca juga: PPP Desak Prabowo Selesaikan Kasus Ijazah Jokowi Secara Transparan dan Ilmiah

Orang tua senantiasa memperhatikan pergaulan dan melakukan kontrol serta rutin pengecekan terhadap prilaku anaknya, jika ada hal yang menyimpang segera carikan solusinya jangan biarkan berlarut-larut.

"Apabila mengalami, mendapati atau menemukan korban serta melihat hal- hal yang mencurigakan agar segera melapor ke bhabinkamtibmas, polsek terdekat, spkt atau call center Polri 110," pesannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved