PPP Desak Prabowo Selesaikan Kasus Ijazah Jokowi Secara Transparan dan Ilmiah

Saat ini, terdapat dua kasus yang tengah berjalan terkait tuduhan tersebut.

Editor: Regina Goldie
Tangkap Layar YouTube/ Sekrrtariat Kabinet
ARAHAN PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025). Prabowo menyinggung polemik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNPALU.COM - Politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan Pemalsuan Ijazah yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

Saat ini, terdapat dua kasus yang tengah berjalan terkait tuduhan tersebut.

Kasus pertama diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada akhir tahun lalu, dan kini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Baca juga: Pendaftaran PAI Awards 2025 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 19 Mei

Kasus kedua adalah laporan oleh Jokowi terhadap beberapa orang yang menuding ijazahnya palsu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Habil menilai saat ini adalah momen yang bagus bagi Jokowi memberikan pembuktian dalam kasus dugaan palsu.

“Sehingga mestinya momentum ini bukan menjadi momentum saling adu-mengadu, tapi saling membuktikan mana yang ilmiah karena ijazah palsu ini hanya bisa dibuktikan secara ilmiah, tidak bisa dibuktikan secara politik dan hukum,” kata Habil dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun hari Kamis, (8/5/2025).

Baca juga: Program Berani Cerdas Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan Sarana Sekolah, SMAN 2 Palu Jadi Contoh

Menurut Habil, Prabowo seharusnya membentuk tribunal atau pengadilan demi independensi agar tidak ada yang dirugikan.

“Jadi, kalau Bareskrim secara scientific (ilmiah) masuk ke laboratorium dia, tidak ada orang independen yang menyaksikan, ini juga akan menjadi keraguan bagi masyarakat.”

Dia mendorong Prabowo agar mengakhiri kasus gugatan ijazah palsu karena kasus itu mengganggu program-program pemerintahan Prabowo.

Baca juga: BREAKING NEWS: 9 Tahun Terbengkalai, Gedung SMA N 2 Palu Akhirnya Dibongkar

Oleh karena itu, menurut Habil, Prabowo harus turun tangan dengan membentuk tim pencari fakta.

“Tim pencari fakta itu berisi polisi, pihak Jokowi, pihak pengadu, pihak Roy Suryo, pihak lain-lain, jadi nanti kelihatan mana yang benar-benar scientific. Sekali lagi saya katakan bahwa ini hanya bisa diselesaikan secara scientific, tidak bisa secara spekulatif.

Habil kemudian ditanya tentang alasan Jokowi hanya bersedia menunjukkan ijazahnya kepada awak media, tidak kepada masyarakat umum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved