Jumat, 10 April 2026

Morowali Hari Ini

Dua Terduga Pelaku Pungli di Jalur Seba-seba Morowali Diamankan Polisi

IPTU Andi Harman Syah menjelaskan bahwa personel Satgas Operasi Pekat Tinombala 2025 bersama Tim Saber Pungli telah melaksanakan penegakan hukum.

HANDOVER
PUNGLI DIAMANKAN - Praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, menjadi perhatian serius Polres Morowali bersama Tim Satgas Saber Pungli Polda Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, menjadi perhatian serius Polres Morowali bersama Tim Satgas Saber Pungli Polda Sulawesi Tengah.

Tidak ingin menunggu lama, personel Polres Morowali yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah bersama Tim Satgas Saber Pungli, langsung melakukan penertiban terhadap dugaan praktik pungli di Jalur Seba-seba pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 14.45 WITA.

Baca juga: Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Kecamatan Bunta Banggai

IPTU Andi Harman Syah menjelaskan bahwa personel Satgas Operasi Pekat Tinombala 2025 bersama Tim Saber Pungli telah melaksanakan penegakan hukum berupa penertiban terhadap dugaan praktik pungli di lokasi tersebut.

"Setelah mengikuti apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, Tim Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli Morowali langsung menuju ke titik sasaran," ujarnya, Kamis (8/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Awal Mula Terbongkar Praktik Joki UTBK Unhas, Libatkan Mahasiswa dan Pegawai, Dibayar Rp 200 Juta

Dari hasil penertiban, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.692.000 yang diduga hasil pungli, dua buah tombak, sebilah parang, satu buah kapak, dan satu buah panah ikan.

"Kami juga melakukan proses hukum terhadap dua orang yang diduga terlibat praktik pungli di salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba," paparnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku tengah menjalani proses hukum di Mako Polres Morowali. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved