Pencabulan Anak 11 Tahun Banggai
BREAKING NEWS: Polres Banggai Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak 11 Tahun di Luwuk Utara
Dalam pemeriksaan secara intensif, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban lebih dari 1 kali.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Polres Banggai mengungkap sejumlah fakta baru atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh SL (32) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendara Binangkari melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondi, Jumat (9/5/2025) mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menimpa anak usia 11 tahun tersebut.
Dalam pemeriksaan secara intensif, pelaku mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban lebih dari 1 kali.
"Pelaku mengaku khilaf dan melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali," ujar AKP Tio.
Menurut Kasat Reskrim, bahwa tindakan itu dilakukan di rumah pelaku. Pertama di kamar pelaku dan yang kedua kalinya di sebuah kamar kosong.
"Semuanya itu dia lakukan di saat korban sedang haid (menstruasi)," jelasnya.
Mirisnya, perbuatan tersebut dilancarkan pelaku saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah.
"Korban berteman baik dengan anak pelaku dan sering main ke rumahnya. Oleh orang tua korban sudah dianggap seperti keluarga," jelasnya.
Pelaku yang berprofesi sebagai mekanik motor di bengkel miliknya sendiri saat ini masih ditahan di Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan dan pemulihan trauma kepada korban,” kata dia. (*)
Harga Emas Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Emas Antam Meroket, Cek Harga Emas Terbaru |
![]() |
---|
Harga Emas Jumat 29 Agustus 2025, Emas Antam Meroket, Cek Harga Emas Terbaru |
![]() |
---|
Disnakertrans Menang Telak 3-0 di Laga Mini Dangdut Sulteng Nambaso |
![]() |
---|
Lanal Palu Akan Dorong Tata Kawasan Pesisir, Nelayan Dapat Tempat Tambat Perahu hingga Rumah Rumpon |
![]() |
---|
Soroti Tempat Prostitusi Di Tondo, MUI Sulteng Keluarkan Surat Desak Pemkot Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.