Senin, 11 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Operasi Pekat Tinombala 2025, Polres Sigi Amankan Tujuh Pelaku Premanisme

Kasihumas Iptu Nuim Hayat, mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme.

Tayang:
Humas Polres Sigi
Polres Sigi melaksanakan operasi mandiri kewilayahan pemberantasan aksi premanisme dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Sigi dan berhasil menangkap 7 pelaku premanisme, Kamis (8/5/2025) 

Laporan wartawan Tribunpalu.com, Andika satria bharata.

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sigi melaksanakan operasi mandiri kewilayahan pemberantasan aksi premanisme dengan sandi Operasi Pekat Tinombala 2025 di wilayah hukum Polres Sigi.

Pergelaran operasi dilaksanakan selama tujuh hari, mulai dari tanggal 1-5 Mei 2025 menyasar tempat rawan terjadinya tindak premanisme seperti pasar swalayan, warung makan, kios dan lokasi lainnya.

Baca juga: Polres Sigi Tangkap Pemuda Pembawa Sabu di Desa Ranteleda

Kasihumas Iptu Nuim Hayat, mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menciptakan lingkungan bebas dari aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.

"Selama pelaksanaan Operasi Pekat oleh polres Sigi selama 7 hari Setidaknya, sebanyak tujuh orang warga yang diamankan oleh Satgas karena diduga melakukan tindakan premanisme," ujar Iptu Nuim di Mako Polres Sigi, Kamis (8/5/2025).

"Ketujuh orang ini melakukan aksinya di tempat-tempat usaha warga dengan modus sebagai tukang parkir dan melakukan tindak kekerasan lainnya. Selain itu, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang merasa resah, ketujuh orang ini selanjutnya kami amankan dari lokasi yang berbeda-beda," tambahnya.

Baca juga: Polres Sigi Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sita Sabu 8,80 Gram

Lebih lanjut Iptu Nuim menjelaskan Dalam pelaksanaannya personel juga memberikan imbauan kepada warga dan pedagang agar tidak memberi ruang bagi praktik premanisme serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas.

Pada setiap kegiatan, petugas juga menitipkan pesan apabila ada upaya premanisme yang bisa berupa pungutan liar dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, agar segera melaporkan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek dan Polres serta Call Center Pelayanan Kepolisian 110.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved